Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Mengungkap Kasus yang Menjadi Perhatian Publik
Minggu 02 Januari 2022, 22:29 WIB
Siagaonline.com, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar rilis akhir tahun 2021 di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Jumat (31/12).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, M.Si mengatakan pihaknya telah menangani 2.215 tindak pidana sepanjang 2021 ini. Sementara kasus kejahatan konvensional lainnya terdapat 180 curat, 47 curas, 295 curanmor, 16 perjudian, 16 pembunuhan. - ucap Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, M.Si didampingi  Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy, SSIK MSi.

Beberapa kasus tersebut diantaranya kasus pencabulan tepatnya pada  21 Januari 2021 lalu, Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil menangkap Pelaku Pencabulan dengan tersangka inisial R. Ia melakukan aksi bejatnya kepada calon korban yang rata-rata adalah di bawah umur. - ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy, SSIK MSi.

Kasus lain adalah kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara, tepatnya pada bulan November lalu Polda Kepulauan Riau menerima laporan dan pengaduan korban kekerasan terhadap pelajar di SPN Dirgantara, Ditreskrimum Polda Kepri langsung menindaklanjuti laporan lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara Batam yang diduga mendapat kekerasan fisik. Dari bukti petunjuk awal berupa foto dan video, polisi meyakini jika memang sudah terjadi tindakan dugaan kekerasan di SMK Penerbangan Dirgantara tersebut. Dan sekarang masih dilakukan pendalaman penyidikan dan barang bukti untuk menetapkan terlapor inisial ED sebagai tersangka.

Dan yang terakhir kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal tepatnya Pada hari Rabu tanggal (15/12/2021), Setelah menerima informasi dari media dan atase Kepolisian Republik Indonesia di Johor Bahru Malaysia  terkait tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI secara ilegal, kemudian anggota Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan melakukan penyelidikan atas sindikat yang mengurus keberangkatan PMI ke Negara Malaysia secara Ilegal. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2021, anggota Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua tersangka inisial JI alias J dan AS alias AB disertai penyitaan terhadap barang bukti serta pemeriksaan beberapa saksi, dan sekarang proses penyelidikan/penyidikan masih berlanjut.”- jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy SSIK MSi.

“Saat ini Polda Kepri mengedepankan kegiatan Preemtif dan preventif. Sesuai dengan arahan kapolda mengungkap kasus merupakan suatu kebanggaan, tetapi mencegah terjadinya kejahatan, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan merupakan tujuan dari memeilhara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepri,” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy SSIK MSi. (R/Zubaidah)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top