Breaking News
Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan | Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin | H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan | H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat |

Pemprov Kepri Gesa Perubahan Status RSUD (EHD) Menjadi RSUD Khusus Jiwa
Senin 10 Januari 2022, 15:55 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus menggesa Perubahan Status RSUD Engku Haji Daud (EHD) menjadi Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Kepri dan Kenaikan tipe rumah sakit menjadi Tipe B. RSUD EHD digadang-gadang menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa pertama di Kepri.

Terakhir Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri Ir. Lamidi memimpin rapat membahas usulan perubahan status tersebut di Ruang Rapat Sekda lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (10/1).

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Raja Hery Mokhrizal, Kepala BPKAD Venni Meitaria, Kepala Dinas Kesehatan M. Bisri, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Zulhendri, Kepala Biro Organisasi Novianyo, Direktur RSUD RAT dr. Yusmanedi, dan Direktur RSUD EHD dr. Kurniakin Girsang.

Berdasarkan laporan Direktur RSUD EHD dr. Kurniakin Girsang, Ada dua opsi dalam proses perubahan status tersebut, yang pertama adalah menambah luas lahan dari yang sebelumnya 2,5 Ha menjadi 10 Ha untuk mencapai persyaratan mendapatkan bantuan pembangunan RS dari Kemenkes serta kenaikan tipe RS.

“Opsi kedua adalah mengurus izin perubahan status terlebih dahulu sambil menunggu hibah lahan mengingat hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama” kata Kurniakin.

Untuk itu, dalam rapat tersebut dibahas segala sesuatu yang menjadi persyaratan dan penghambat pengurusan perubahan status RSUD EHD. Maka Pj. Sekda Lamidi meminta semua yang berkepentingan mengurus hal tersebut untuk sungguh-sungguh. Terkhusus kepada Direktur RSUD EHD, Pj. Sekda Lamidi memberikan beberapa arahan.

“Langkah pertama, bentuk dua tim. Tim pertama untuk mengurus perizinan. Lengkapi semua persyaratan untuk lahan 2,5 Ha ini. Karena ini merupakan aset. Kemudian tim kedua mengurus pengembangan hibah lahan yang direncanakan untuk pembangunan dengan bantuan Kemenkes” pesan Lamidi.

Pj. Sekda Lamidi juga meminta agar proses ini disejalankan dengan proses kenaikan status RSUD EHD menjadi tipe B. Ia meminta segera siapkan segala administrasi dan persyaratannya.(R/Mzen)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top