Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Polres Lamsel Berhasil Amankan Pelaku Curat di Lampung Timur
Senin 17 Januari 2022, 22:09 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberataran (Curat),  Minggu (16/01/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Penangkapan terhadap pelaku AN (28)  warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, dilakukan setelah sebelumnya menerima laporan dari korban Kisman (32) warga  RT/RW 015/003 Desa Cinta mulya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa, pada Minggu (26/9/2021) sekira jam 03.00 WIB didalam pabrik penggilingan padi milik korban yang beralamat di RT 015 RW 03 Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh pelaku dengan cara merusak kunci gembok pintu pabrik bagian samping, kemudian masuk kedalam dan mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Yamaha Jupiter z dengan Plat. Nomor BE 3090 OV warna putih yang diparkir didalam pabrik milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total senilai kurang lebih Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) selanjutnya melalporkan kejadinnya ke Polsek Candipuro dan ditindak lanjuti.

Kapolsek Candipuro AKP. Gunawan, SE MH, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK SH MSi, Senin (17/1/2022) membenarkan bahwa Jajaranya bersama Tekab 308 Polres Lamsel telah mengamankan satu orang pelaku pencurian. dengan pemberatan (Curat), Minggu (16/1/2022) pukul 19.00 WIB di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku diamankan setelah sebelumnya diduga melakukan pencurian sepeda. Motor jenis Yamaha Jupiter z dengan Plat. Nomor BE 3090 OV warna putih yang diparkir. didalam pabrik penggilingan milik korban Kisman (32) warga  RT/RW 015/003 Desa Cinta mulya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Candipuro.

Berbekal laporan tersebut pihaknya menindak. Lanjuti.dan melakukan penyelidikan tentang. Keberadaan dan nelakukan penangkapan pelaku, pada Minggu (16/1/2022) pukul 19.00 WIB di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Kepada petugas,  pelaku mengaku saat menjalankan aksinya bersama HER yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUHP ini,  bersama barang buktinya berupa 1 (satu) BPKB (buku pemilikan kendaraaan bermotor ) YAMAHA JUPITER Z Nopol BE 3090 OV, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih kombinasi orange
sudah diamankan di Mapolsek Candipuro,” tutupnya. (Yn/Hms)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top