Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Tekab 308 Polres Lamsel Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia
Selasa 18 Januari 2022, 23:09 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Lubuk Linggau Sumatera Selatan,  berhasil mengamankan ZAK (27) Minggu (16/1/2022) di Mall Plaza Lippo Lubuk Linggau, Sumatra Selatan.

Pemuda Tuna karya yang tercatat sebagai warga Dusun Kampung Sawah, Jalan Kesuma Bangsa Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan ini,  diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Ahnad Fauzi (45)  warga Lingkungan 4 Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda, Selasa.(28/12/2021) sekira jam 15.30 WIB di Jalan Kesuma Bangsa Kalianda Kecamatan  Kalianda, Lamsel hingga meninggal dunia.

"Pelaku ZAK (27), berhasil kami amankan, Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, di salah satu Mall Plaza Lippo Lubuk Linggau Sumatera Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra, SH MH, mewakili Kapolres Lamsel, Selasa (18/1/2022).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari Zulfikar (52) warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lamsel, terjadinya penganiayaan terhadap korban Ahnad Fauzi, warga Lingkungan 4 Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda, Selasa.(28/12/2021) sekira jam 15.30 WIB di Jalan Kesuma Bangsa Kalianda, Kecamatan  Kalianda, Lamsel hingga meninggal dunia yang dilakukan pelaku.

Dalam laporannya dijelaskan bahwa pada hari Selasa (28/12/2021) sekira jam 15.30 WIB di Jalan Kesuma Bangsa Kalianda Kecamatan Kalianda, Lamsel telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara memukul dan minginjak korban yang menyebabkan korban mengalami luka memar pada kepala kepala bagian belakang, patah tulang bahu dan memar pada bagian mata sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban pada hari Rabu (29/12/2021) sekira jam 20.00 WIB dibawa ke rumah sakit karena mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Namun pada hari Kamis (30/12/2021) sekira jam 05.00 WIB korban akhirnya meninggal dunia di Rumah sakit Bob Bazar Kalianda,” jelasnya.

Kemudian berdasarkan Laporan dan keterangan para saksi, serta olah TKP yang dilakukan,  pihaknya melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Lamsel Ipda  Ali Humaini, SH, untuk mengetahui keberadaan pelaku yang melarikan diri. Usai melakukan penganiayaan terhadap Korban hingga meninggal dunia.

Setelah mengetahui keberadaannya,  kemudian pihaknya melakukan koordinasi kepada Tim Opsnal Polres Lubuk Linggau dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Mall Plaza Lippo Lubuk Linggau Sumatera Selatan,  Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 17.30 WIB dan saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatanya,” paparnya.

Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, serta barang bukti yang diamankan yakni baju dan foto korban sudah diamankan di Mapolres Lamsel, guna penyidikan lebih lanjut.  (Yn/Hms)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top