Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Polsek Palas Amankan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian
Rabu 19 Januari 2022, 16:10 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - RUD (33) pelaku tindak pidana percobaan  pencurian berhasil diamankan Jajaran Polsek Palas, Selasa (18/1/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku diamankan oleh warga masyarakat bersama jajaran Polsek Palas, setelah sebelumnya  diduga akan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dirumah korban Riswanto (38) warga Dusun Blora, Desa Sukamukya Rt/Rw 001/004 Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pelaku ditangkap warga bersama Jajaranya, saat akan melakukan Curat pada, Selasa (18/1/2022) sekira pukul 04.00 WIB dirumah. Korban Riswanto (38) warga Dusun Blora Desa Sukamulya  Rt/Rw 001/004 Kecamatan Palas Lampung Selatan, " Tutur Kapolsek Palas Iptu Edi  Suandi,  SH mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Edwin, SIK SH MSi, Rabu (19/1/2022).

Kapolsek juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (18/1/2022)  sekira jam 04.00 WIB, dirumah korban Riswanto (38) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Lamsel.

Dalam menjalankan aksinya pelaku masuk kerumah korban dengan cara mendobrak pintu bagian belakang, namun sebelum berhasil mengambil barang milik korban, pelaku diteriaki maling oleh para tetangga,  mdan dilakukan penangkapan oleh warga saat mencoba melarikan diri, yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Palas untuk ditindak lanjuti.

Saat pelaku bersama barang buktinya berupa Sebo (penutup muka) motif loreng, dan Potongan kayu kancingan sudah diamankan di Polsek Palas untuk dilakukan penyidikan KUH Pidana. (Yn/Hms)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top