Anggota Komisi III DPRD Lamsel Nilai Rehap Gedung Sekolah SMPN 1 Palas Tidak Berkualitas
Kamis 20 Januari 2022, 09:25 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Ketua beserta anggota komisi III DPRD Lam-Sel sidak pekerjaan pembangunan gedung aula dan ruang kelas (RKS) SMPN 1 yang berlokasi di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Pembangunan yang bernilai Rp, 971,911,013,57 (sembilan ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus sebelas ribu koma tiga belas komah lima puluh tujuh rupiah) ini yang di kerjakan oleh pihak rekanan CV. Bumi Pratama di kucurkan dari dana APBD Lam-Sel di nilai oleh Ketua Komisi III (rosdiana-red) dan anggota tidak berkualitas serta tidak maxsimal dan kekuatannya tidak akan bertahan lama, Rabu (19/01/22).
Pasalnya pembangunan yang banyak kejanggalan-kejanggalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), baru selesai di Provisional Hand Over (PHO) pekerjaan rehab ruang kelas (RKS) SMPN 1 Palas kayu yang di gunakan sudah keluar serbuk atau bubukan atau kayu yang tidak berkwalitas.
Ketua komisi III DPRD Lam-Sel (Rosdiana-red) meninjau dan turun langsung ke lokasi pekerjaan, Rehab ruang kelas (RKS) dan aula SMPN 1 yang ada di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas, kami dari Komisi III melihat itu tidak sesuai dan tidak berkwalitas dari kayu saja sudah keluar bubuknya. Dan kami juga melihat dinding sudah kelihatan retak di bagian gedung yang direhab. Keramik mushola juga sudah pecah atau ambles itu tidak ada perbaikan dari pihak rekanan.
"kami tegaskan kepada pihak rekanan agar segera diperbaiki di karenakan murid-murid yang bersekolah sekarang sudah mulai tatap muka jadi kasihan anak-anak kena dampak debu dari kayu tersebut dan itu akan membuat mereka tidak sehat dan tidak nyaman untuk belajar," ujarnya
Lanjut, Rosdiana, kami meminta kepada dinas terkait dan rekanan agar pembangunan segera diperbaiki. Pemerintah sudah merealisasikan pembangunan untuk di kerjakan sebaik mungkin, akan tetapi sangat di sayangkan pekerjaan rehap RKS dan aula SMPN 1 Palas ini tidak berkualitas.
Ia menambahkan, kami dari Komisi III sudah turun ke lokasi, agenda selanjutnya, kami akan panggil pihak rekanan dan dinas terkait. Apabila sudah Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti kami akan kasih sanksi kepada pihak rekanan supaya untuk berikutnya atau tahun depan tidak akan mendapatkan pekerjaan lagi bukan saja masyarakat yang di rugikan tetapi Pemerintah Daerah Lampung Selatan, khususnya yang merasa di rugikan," pungkasnya.
Untuk di ketahui anggota DPRD Komisi lll Kabupaten Lampung Selatan, yang turut hadir mendampingi Ketua Komisi III di antaranya, dewan Suhar pujianto, Jinggis Khan Haikal, SH MH, Deden alindo, Sidik maryanto, dan Muhammad Akyas.
Salah satu pihak keamanan sekolah SMPN 1 palas mengatakan, maaf bu ijinkan saya untuk menyampaikan keluhan dari salah satu masyarakat yang mengeluh ke saya, jadi begini bu ketua, di waktu itu pihak dari rekanan atau pekerja mereka makan di tempat salah satu warga yang ada di sini tapi mereka sampai sekarang belum bayar uang makan itu sejumlah Rp.900.000 (sembilan ratus ribu), ucapnya.
Dan kami pihak dari sekolah juga ingin menanyakan pertanggungjawaban dari pihak rekanan, karena mereka pada saat itu meletakan matrial di depan mushola yang membuat keramiknya ambles mereka berjanji akan memperbaiki keramik mushola tersebut. Tetapi nyatanya sampai sekarang pihak dari rekanan menghilang," memungkasi. (Yn/Man)
Pasalnya pembangunan yang banyak kejanggalan-kejanggalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), baru selesai di Provisional Hand Over (PHO) pekerjaan rehab ruang kelas (RKS) SMPN 1 Palas kayu yang di gunakan sudah keluar serbuk atau bubukan atau kayu yang tidak berkwalitas.
Ketua komisi III DPRD Lam-Sel (Rosdiana-red) meninjau dan turun langsung ke lokasi pekerjaan, Rehab ruang kelas (RKS) dan aula SMPN 1 yang ada di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas, kami dari Komisi III melihat itu tidak sesuai dan tidak berkwalitas dari kayu saja sudah keluar bubuknya. Dan kami juga melihat dinding sudah kelihatan retak di bagian gedung yang direhab. Keramik mushola juga sudah pecah atau ambles itu tidak ada perbaikan dari pihak rekanan.
"kami tegaskan kepada pihak rekanan agar segera diperbaiki di karenakan murid-murid yang bersekolah sekarang sudah mulai tatap muka jadi kasihan anak-anak kena dampak debu dari kayu tersebut dan itu akan membuat mereka tidak sehat dan tidak nyaman untuk belajar," ujarnya
Lanjut, Rosdiana, kami meminta kepada dinas terkait dan rekanan agar pembangunan segera diperbaiki. Pemerintah sudah merealisasikan pembangunan untuk di kerjakan sebaik mungkin, akan tetapi sangat di sayangkan pekerjaan rehap RKS dan aula SMPN 1 Palas ini tidak berkualitas.
Ia menambahkan, kami dari Komisi III sudah turun ke lokasi, agenda selanjutnya, kami akan panggil pihak rekanan dan dinas terkait. Apabila sudah Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti kami akan kasih sanksi kepada pihak rekanan supaya untuk berikutnya atau tahun depan tidak akan mendapatkan pekerjaan lagi bukan saja masyarakat yang di rugikan tetapi Pemerintah Daerah Lampung Selatan, khususnya yang merasa di rugikan," pungkasnya.
Untuk di ketahui anggota DPRD Komisi lll Kabupaten Lampung Selatan, yang turut hadir mendampingi Ketua Komisi III di antaranya, dewan Suhar pujianto, Jinggis Khan Haikal, SH MH, Deden alindo, Sidik maryanto, dan Muhammad Akyas.
Salah satu pihak keamanan sekolah SMPN 1 palas mengatakan, maaf bu ijinkan saya untuk menyampaikan keluhan dari salah satu masyarakat yang mengeluh ke saya, jadi begini bu ketua, di waktu itu pihak dari rekanan atau pekerja mereka makan di tempat salah satu warga yang ada di sini tapi mereka sampai sekarang belum bayar uang makan itu sejumlah Rp.900.000 (sembilan ratus ribu), ucapnya.
Dan kami pihak dari sekolah juga ingin menanyakan pertanggungjawaban dari pihak rekanan, karena mereka pada saat itu meletakan matrial di depan mushola yang membuat keramiknya ambles mereka berjanji akan memperbaiki keramik mushola tersebut. Tetapi nyatanya sampai sekarang pihak dari rekanan menghilang," memungkasi. (Yn/Man)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 06:07 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:06 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 06:04 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |