Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Terkait Narkoba Warga Kelurahan Bumi Agung- Kalianda Diamankan Satnarkoba Polres Lamsel
Kamis 20 Januari 2022, 09:27 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - MY (44) warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, Senin (17/1/2022).

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Lamsel yang dipimpin oleh Ipda M. Imam Farid. S juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 52 (lima puluh dua) klip yang berisikan Narkoba jenis Shabu, seperangkat alat hisap Shabu (Bong) , 1 (satu) buah pirek kaca yang berisikan Shabu, 4 (empat) buah sedotan, 3 (tiga) buah korek api, 6 (enam) buah kantong plastik klip kosong, dan 2 (dua) buah Handphone ditemukan dikamar pelaku saat dilakukan penggeledahan dirumahnya.

Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi, SE MH, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, SIK SH,  MSi, Rabu (19/1/2022) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan MY (44) warga Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda Lamsel, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Dalam penangkapan tersebut pihaknya juga  berhasil berhasil mengamankan barang bukti yang dimiliki oleh pelaku berupa 52 (lima puluh dua) klip yang berisikan Narkoba jenis Shabu, seperangkat alat hisap Shabu (Bong), 1 (satu) buah pirek kaca yang berisikan Shabu, 4 (empat) buah sedotan, 3 (tiga) buah korek api, 6 (enam) buah kantong plastik klip kosong, dan 2 (dua) buah Handphone ditemukan dikamar pelaku saat dilakukan penggeledahan dirumahnya.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan BB berupa Narkoba Jenis Sabu yang dimiliki oleh pelaku. dirumahnya,” ujarnya.

Saat dilkukan introgasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seseorang, oleh karena itu pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,  saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Pokres Lampung Selatan,  guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (Yn/Hms)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top