Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Bupati Lampung Selatan Tandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 20 Januari 2022, 13:21 WIB
SiagaOnline.com,  Lamsel- Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung di ruang vicon, Rumah Dinas Bupati setempat, Rabu (19/01/2022)

Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, Plh Kepala Bagian Kerjasama Saripudin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Anas Anshori serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.

Penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini terkait kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Kabupaten Lampung Selatan.

Nota kesepakatan dan rencana kerja ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Kepala Disnakertrans Anas Anshori bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Darwati.

Pada kesempatan itu, Darwati mengharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat, khususnya para pekerja di kabupaten Lampung Selatan melalui program BPJS ketenagakerjaan.

“Kami juga mohon dukungannya terkait program, bukan penerima upah yang sedang kami jalankan untuk penerima upah informal di luar instansi atau perusahaan,” pintanya.

Selain program tersebut, Darwati juga mengharapkan dengan adanya program penerima upah informal, baik itu nelayan, petani, dan semua pelaku ekonomi untuk dapat didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan.

Ditempat yang sama, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menuturkan, dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan THLS di Lingkup Pemkab Lampung Selatan dapat merasa terjamin dan merasa mendapat perlindungan dari negara.

“Nanti saat Musrenbang kami akan bantu sosialisasikan program dari BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa, untuk nantinya mereka juga dapat tercover dari BPJS Ketenagakerjaan juga,” ujar Bupati Nanang Ermanto.

Nanang juga mengharapkan agar dapat bersama-sama mensosialisasikan program non penerima upah yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Lampung Selatan.

“Tidak hanya perangkat desa, nanti kita akan sosialisasikan juga ke para pelaku UMKM melalui Dekranasda dan banyak lagi yang lainnya.”tutup Nanang. (Yn/Kmf)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top