Breaking News
Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut | Herman Deru Minta DREGS 2006 Jadi Teladan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Modern | Herman Deru Ajak Ulama, Umara, dan Umat Perkuat Silaturahmi Pada Harlah ke-14 JATMAN OKI | UNP Masuk QS World University Rankings 2027, Tempati Peringkat 1400+ Dunia dan Posisi Ke-16 Nasional | UNP Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Taipei Medical University, Perkuat Internasionalisasi Pendidikan Kedokteran |

Pemerintah Akan Melakukan Perpanjang PPKM Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dan Omicron
Kamis 27 Januari 2022, 16:35 WIB
Siagaonline.com, Serang - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi salah satu langkah Pemerintah Indonesia dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dan Omicron di Indonesia.

Selain mematuhi protokol Kesehatan, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk memvaksin dirinya guna meningkatkan kekebalan daya tahan tubuh mereka terhadap virus. Tanpa terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakan (WBP) yang sedang menjalani sisa hukuman di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) ataupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Walau tidak melakukan aktifitas di ruang publik namun para WBP juga rentan terpapar virus yang dibawa oleh WBP lain yang baru datang ataupun dimutasi dari tempat lain, oleh karena itu Rutan Kelas IIB Serang bekerjasama dengan Rumah Sakit Kencana Serang untuk melakukan penyuluhan Kesehatan dan pengobatan masal serta vaksinasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Serang.

Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan baik Kepala Rumah Sakit Kencana Serang Letkol Ckm dr. Muklas beserta rombongan menyambangi Rutan Kelas IIB Serang untuk melakukan survei serta melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Serang terkait bakti sosial antara TNI-AD dan Pemasyarakatan Khususnya Rutan Serang.

“Kedatangan kami untuk berkoordinasi dengan pihak rutan untuk pelaksaan kegiatan bakti sosial yang rencananya akan di lakukan di Rutan Kelas IIB Serang,” kata Letkol Ckm dr. Muklas dalam sambutannya saat berkunjung ke Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (26/01/2022).

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Rumah Sakit Kencana Serang yang telah bersedia melakukan bakti sosial bersama-sama di Rutan Kelas IIB Serang.

“Semoga dengan Bakti Sosial Seperti ini, kedepannya akan terjalin sinergitas antara Rutan Serang Dengan Rumah Sakit Kencana Serang terkait kesehatan,” ungkap Dody Naksabani.

Kegiatan Bakti Sosial ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 05 Februari 2022 di Rutan Kelas IIB Serang. Dan di peruntukan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Serang.(R/Zubaidah)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top