Breaking News
Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut | Herman Deru Minta DREGS 2006 Jadi Teladan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Modern | Herman Deru Ajak Ulama, Umara, dan Umat Perkuat Silaturahmi Pada Harlah ke-14 JATMAN OKI | UNP Masuk QS World University Rankings 2027, Tempati Peringkat 1400+ Dunia dan Posisi Ke-16 Nasional | UNP Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Taipei Medical University, Perkuat Internasionalisasi Pendidikan Kedokteran |

Bupati Lampung Selatan Hadiri Entry Meeting BPK secara Virtual Meeting
Kamis 03 Februari 2022, 11:59 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel â€“ Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengikuti rapat entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Lampung secara virtual dari Kantor Desa Sido Makmur, Kecamatan Way Panji, Rabu (2/02/2022).

Rapat mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 itu diikuti oleh Asisten Bidang Administrasi Umum ( Adum) Badruzaman Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin.

Andri Yogama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilannya Provinsi Lampung mengatakan sesuai dengan undang-undang no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah BPK akan melaksanakan pemeriksaan keuangan.

“Pemeriksaan ini dalam rangka memberikan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Andri menambahkan opini tersebut diberikan berdasarkan empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengingkaran, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan, tetapi apabila pemeriksa menemukan penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran yang merugikan negara maka akan ditetapkan dalam laporan hasil pemeriksaan,” tambah Andri.

Pemeriksaan ini juga akan dilaksanakan dalam dua periode yang pertama pemeriksaan interin dan pemeriksaan entitas.

“Pemeriksaan interin akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2022 selama 20 hari dan pemeriksaan entitas pemeriksaan akan dilakukan selama 25hari yang akan langsung diperiksa oleh kantor akuntan publik,” sambungnya.

Pada kesempatan itu Winarti Tulang Bawang mewakili Seluruh kepada daerah Se-provinsi Lampung mengatakan pada pemeriksaan keuangan ini di anggaran tahun 2021 seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota akan siap dan koperatif dalam menyajikan informasi.

“Kami juga harus konsisten dan berkomitmen dalam menghadirkan LO yang lebih berkompeten,” tutupnya. (Yn/Kmf)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top