Breaking News
Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut |

Musdesus Penetapan Penerima BLT DD TA 2022 Pemdes Kelaten Tetapkan 105 KPM
Minggu 20 Februari 2022, 22:35 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Hasil Musyawarah desa khusus (Musdesus) Desa Kelaten, kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dalam rangka penetapan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022 menetapkan sejumlah 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang digelar di Aula kantor desa setempat Minggu malam (20/02/2022).

Kepala desa (Kades) Kelaten, Toto Aminudin dalam sambutannya mengatakan dalam penyerapan anggaran DD tahun anggaran 2022 di desanya kembali untuk penanganan pandemi Covid-19 diantaranya pemberian BLT kepada  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda.

Dikatakan Toto Desa Kelaten pada tahun 2022 mendapat alokasi anggaran DD sebesar Rp.938,331,000-, sedangkan  penyerapan untuk BLT dari Dana Desa sebesar 40% yang akan diberikan kepada sejumlah 105 KPM, dan dalam giat Musdesus ini telah ditetapkan sebagai calon penerima BLT DD 2022.

Lanjut Toto bahwa hasil penetapan jumlah KPM sesuai Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dianggarkan sebesar ketentuan yang sudah buat yakni 40% dari pagu dana desa yang diterima setiap desa pada tahun 2022. Apa bila tidak dilaksanakan maka pagu anggaran ke setiap desa, akan dipotong secara otomatis oleh pemerintah pusat, jika tak memenuhi 40% jumlah KPM yang ditetapkan.

"Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui peraturannya, yaitu PMK 190 Tahun 2021 juga memperkuat terkait kriteria calon penerima dan besaran alokasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa setiap bulannya. Dan diperkuat Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 43 tahun 2021. Dari jumlah pagu anggaran DD Tahun 2022 dimana 40% persen untuk BLT, 20% persen untuk ketahanan pangan, 8% persen untuk penanganan covid-19, 10% untuk pembangunan infrastruktur dan 6% persen untuk operasional desa serta program prioritas lainnya seperti penanganan stunting dan inovasi desa,"ungkap Kades Toto.

Dijelaskan Kades Toto, berdasarkan Permenkeu Nomor PMK/190PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, kriteria Penerima BLT-DD tahun 2022 yakni Keluarga miskin atau tidak mampu, kehilangan mata pencaharian, dengan status warga yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga yang termasuk dalam kategori kemiskinan.

Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN. Keluarga miskin yang terdampak Virus Corona Disease (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

"Apabila kriteria yang telah saya sebutkan diatas terpenuhi, maka kemudian, daftar calon keluarga penerima mamfaat perlu ditetapkan dengan peraturan kepala desa atau keputusan kepala desa,"ujar Kades Toto seraya menyebut sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan bahwa besaran BLT-DD Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 300 ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima mamfaat.

Dikesempatan tersebut, Kades Toto juga menerangkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melaksanakan Musyawarah Desa yang mana KPM BLT Dana Desa Kelaten sebanyak 105 KPM dan setelah dilakukan pendataan, lalu falidasi dan verifikasi oleh semua perangkat desa dan lembaga desa.

Lanjut, Kades Toto menerangkan bahwa untuk dibidang pembangunan sejak pandemi melanda, sampai tahun 2022 ini, belum bisa terealisasi, karena  rincian anggaran DD adalah dari BLT DD 40% (12 bulan), Program ketahanan pangan 20%, penanganan covid minimal 8%, penyelenggaraan pemerintahan desa 6%, dan program prioritas lainnya (honor/insentif 20% DD) dengan jumlah 94% Rp.882,011,140 dan sisanya 6% Rp.56,299,860. Itupun belum untuk program dari kecamatan. Jadi itu yang harus difahami masyarakat, itu terjadi semua desa,"lanjutnya.

Kades Toto menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Kelaten, ditengah naiknya kembali kasus baru Omicron, pihaknya mengimbau khusus bagi KPM maupun penerima berbagai bantuan dari Pemerintah yang belum divaksinasi agar segera melakukan vaksinasi di Puskesmas maupun ditempat yang disediakan pasalnya vaksin ini salah satu persyaratan penerimaan BLT dan manakala belum divaksin bantuan akan ditunda.

"Vaksinasi ini gratis, aman dan halal guna meningkatkan kekebalan imun tubuh kita dalam menghadapi serangan virus maupun pandemi Covid-19. Apalagi saat ini kita berada di level 3 karena kasus Omicron melonjak drastis, sehingga wajib bagi kita semua mematuhi Peraturan Pemerintah yaitu Prokes (protokol kesehatan) dalam beraktivitas sehari-hari," tuturnya

Sementara Ketua BPD Desa Kelaten, Nur Rohman yang memandu jalannya Musdesus mengatakan bahwa program BLT yang bersumber dari DD termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan DD Tahun 2022 dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan oleh pemerintah.

"Adapun penetapan jumlah 105 KPM setelah koordinasi antara Pemdes Kelaten dengan unsur Lembaga Desa yakni Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dengan tahap pendataan, falidasi, verifikasi dan malam ini langsung menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT Dana Desa Tahun 2022," kata Nur Rohman.

Nur Rohman kembali mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan Pemerintah dalam penanganan dipaska pandemi Covid 19 dengan protokol kesehatan (Prokes) dan vaksinasi, ucapnya

Musdesus tersebut dihadiri Kades beserta jajaran perangkat desa, BPD beserta anggota, LPM, Ketua Rt/Rw,  Tokoh masyarakat desa setempat. (Alfian)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top