Breaking News
Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting | PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 | Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga | Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta |

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 1 Orang Pengerar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Tualang Siak
Senin 28 Februari 2022, 14:59 WIB
SiagaOnline.com, Siak - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku AB (18) terduga pengedar narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,72 gram pada hari Jumat tanggal (25/02/22).

Berawal dari personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Hang Jebat Gang Ikhlas Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang kabupaten Siak

berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak Sihol Sitinjak, SH, memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Hendrizon HZ, SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

dari hasil penyelidikan Pada hari Jumat Tanggal 25 Februari 2022 sekira pukul 00.15 WIB personil Sat Res Narkoba melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat, sedang berdiri duduk di depan rumah hang jebat Kelurahan perawang barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang mengakui bernama saudara AB tersebut kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan 4 (empat) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di Kotak Rokok On Bold  AB.

kemudian dilakukan introgasi terhadap saudara AB dan ia mengakui 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari RK (DPO).

Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Siak guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top