Team Resmob Polres Rohul Amankan Dua Terduga Curat
Kamis 03 Maret 2022, 13:47 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
"Team Resmob mengamankan Dua Tersangka dugaan TP Curat," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Kamis (3/3/2022).
Lanjutnya, Tersangka JSP, Warga Pematang Berangan dan RI, tinggal di Tulang Gajah.
"Adapun Barang Bukti (BB) Satu Unit Bak Becak," kata AIPDA Mardiono P SH.
Paur Humas, menjelaskan adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Lama RT 001 RW 002 Pasir Pangaraian Kecamatan
Rambah Kabupaten Rohul.
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri. (Pr/Des)
"Team Resmob mengamankan Dua Tersangka dugaan TP Curat," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Kamis (3/3/2022).
Lanjutnya, Tersangka JSP, Warga Pematang Berangan dan RI, tinggal di Tulang Gajah.
"Adapun Barang Bukti (BB) Satu Unit Bak Becak," kata AIPDA Mardiono P SH.
Paur Humas, menjelaskan adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Lama RT 001 RW 002 Pasir Pangaraian Kecamatan
Rambah Kabupaten Rohul.
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri. (Pr/Des)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |