Breaking News
Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap |

Ketua DPRD Lamsel Gelar Sosper No 2 Tahun 2015 di Dua Desa
Sabtu 12 Maret 2022, 09:55 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH MH, gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 2 Tahun 2015 tentang "Pengelolaan Sampah" kepada warga Desa Kedaton dan Warga Desa Hara Banjar Manis Kecamatan Kalianda, Jum'at (11/03/2022).

Peraturan daerah (Perda) yang disosialisasikan hari ini adalah Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Sosialisasi kali ini menghadirkan Merik Havit, SH MH, Kepala Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan yang juga merupakan Tim Pakar Ketua DPRD Lampung Selatan dan Hasanuddin, SH., Ketua LBH Sai Bumi Selatan yang merupakan Tenaga Ahli DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai narasumber.

Hendry Rosyadi Sosper di Desa Kedaton, Merik Dan Bang Hasan Jadi Narasumber
Dalam uraian narasumber yang disampaikan bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini bertujuan agar masyarakat khususnya desa punya payung hukum dalam pengelolaan sampah di desa-desa serta mengetahui dasar hukumnya.

Pasalnya salah satu penyebab tidak nyamannya suatu lingkungan desa bahkan menyebabkan banjir yakni banyaknya sampah rumah tangga yang tercecer di sembarang tempat. Sehingga Bang Hendry Rosyadi, SH MH, sebagai Politisi PDI Perjuangan ingin mengedukasi warga agar dapat mengelola sampah dengan baik dan tersedianya tempat pembuangan sampah sementara di tiap desa.

"Saya pilih mensosialisasikan Perda tentang Pengelolaan Sampah, agar masyarakat tahu bagaimana cara mengelola sampah yang benar. Sebab salah satu penyebab tidak nyamannya suatu lingkungan bahkan menyebabkan banjir adalah perilaku manusia," tandas Hendry. (Yn)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top