Breaking News
Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut |

Polisi Larang Penggunaan Petasan Selama Ramadhan Hingga Menjelang Lebaran
Rabu 06 April 2022, 13:01 WIB
SiagaOnline.com, Pekalongan - Polres Pekalongan secara tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon, selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Demi menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

“Umat Islam butuh ketenangan untuk fokus beribadah di bulan puasa. Karena itu pihaknya melarang penjualan barang-barang yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah,”ujar Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., Rabu (6/4/2022)

Selain polusi suara, bermain petasan juga dapat menimbulkan korban luka hingga kebakaran seperti banyak kasus yang terjadi.

"Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya kami akan tindak karena itu mengganggu ketertiban kenyamanan masyarakat," lanjutnya lagi

Pihaknya juga mengimbau kepada para penjual petasan untuk tidak memperjual belikan barang tersebut.

"Karena tidak ada ceritanya bulan Ramadan dipakai untuk meletuskan petasan. Sudah buang-buang duit, mengganggu orang, bahkan melukai diri sendiri," pungkasnya.

(Humas/ims)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top