Breaking News
Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap |

Malam Takbiran, Polres Batang Musnahkan Ratusan Mercon
Senin 02 Mei 2022, 11:31 WIB
SiagaOnline.com, Batang – Polres Batang memusnahkan ratusan obat dan selongsong mercon sekaligus mengamankan satu orang diduga peracik atau pembuat petasan.

Hal tersebut merupakan hasil operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan dalam rangka menjaga kondusivitas Kamtibmas malam lebaran Idulfitri 2022 yang sinergi dengan Kodim 0736, Polres Batang dan Stakeholder lainnya.
 
Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, sebelumnya jajaran Polres Batang bersama Forkopimda telah  memusnahkan 2.100 buah selongsong dan obat mercon dari hasil Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan sejak sebelum Ramadan.
 
“Dan malam ini kami telah berhasil mengamankan 183 buah selongsong mercon yang segera akan dimusnahkan,” ungkap Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto didampingi Bupati Wihaji, Dandim 0736 Letkol Arh Yan Eka Putra disaksikan oleh Pamatwil Polda Jateng Kombes Pol Djoko Susilo usai memusnahkan ratusan mercon, di depan Pos Pelayanan Alun-alun Kabupaten Batang, Minggu (1/5/2022).
 
Ia menegaskan, kesuksesan Operasi Kamtibmas ini berhasil berkat sinergi dengan banyak pihak, termasuk peran masyarakat yang memberikan informasi kepada Polres dan Kodim Batang.
 
“Kami sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang telah membantu dan bekerja sama dengan aparat, sehingga Kamtibmas dapat terwujud dengan baik,” tuturnya.
 
Ia menambahkan, dalam waktu yang sama, jajaran Polres Batang berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berperan sebagai peracik mercon.
 
“Kami amankan satu orang diduga peracik mercon, ancaman hukumannya 20 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Modus yang dipakai adalah meracik mercon menggunakan kertas lalu digulung siap diledakkan,” bebernya.
 
Bupati Batang Wihaji menerangkan, operasi ini digelar untuk memastikan Kamtibmas di Kabupaten Batang.
 
“Operasi ini dilakukan demi memberikan kepastian kepada warga Batang, agar bisa melaksanakan ibadah salat Idulfitri secara khusyuk, nyaman dan bahagia,” ungkapnya.
 
Ia mengapresiasi langkah sigap yang dilakukan Polres bersama Kodim Batang dan Polda Jateng, karena telah membantu Pemkab dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas di Batang.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top