Breaking News
Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam | Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa |

Bupati Lamsel Bersama Ketua DPRD Hadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2021
Kamis 12 Mei 2022, 21:22 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hendry Roshadi, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan LHP LKPD yang digelar secara bersamaan dengan Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji ini, berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung.

Sementara, penyerahan LHP LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama Kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto serta Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 kali berturut-turut, sejak tahun anggaran 2016 lalu.

Dalam sambutannya, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengungkapkan, penyerahan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas merupakan amanat dari Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Dirinya menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung, yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Terimakasih kepada tim BPK Perwakilan Lampung, mudah-mudahan hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi koreksi dan perbaikan untuk kami lakukan ke depannya, dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Nanang.

Nanang menjelaskan, pemeriksaan LKPD merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja atas efektivitas pengelolaan keuangan daerah, yang berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas dan transparansi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, dengan diserahkannya LHP LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021, bisa menjadi masukan dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah kedepan. Dengan demikian, diharapkan akan memudahkan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami menyadari masih perlu perbaikan-perbaikan  dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi masukan untuk perbaikan kedepannya, serta besar harapan kami untuk dapat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021,” ujarnya. (Yn/Kmf)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top