Breaking News
Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap |

Buruh SPPP kembali Unjuk Rasa ke PT KSM
Jumat 13 Mei 2022, 15:22 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Kisruh antara F.SPPP-K. SPSI dengan SPTI PUK Desa Teluk Aur belum kelar. Pengurus dan anggota SPPP Teluk Aur kembali menduduki PKS PT KSM untuk memperjuangkan hak mereka bisa bekerja disana.

Massa buruh SPPP Desa Teluk Aur melakukan unjuk rasa di depan gerbang PKS PT KSM, Kamis (12/05/2022). Melalui juru bicara SPPP, Bachtaruddin Hasibuan menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak PT KSM, bahwa mereka menuntut agar perusahaan mengakomodir buruh yang berserikat di SPPP Desa Teluk Aur, tanpa menggangu buruh SPTI yang sudah dulu mencari nafkah di pabrik tersebut.

"Kami sudah melengkapi dokumen SPPP, kami tak mau monopoli, kami mau bekerjasama. Kami sudah tempuh semua jalur, berkas administrasi dari provinsi sudah kami terima," terangnya.

Sementara Manajer PT KSM, Tulus Osin Hamonangan Naipospos tetap bersikukuh tidak akan memutus kerjasama atau Kontrak Kerja Bersama (KKB) dengan SPTI, dengan alasan merupakan keputusan mutlak dari perusahan.

Mendengar jawaban manager PT KSM, sempat menyulut emosi massa buruh SPPP. Hingga petang harinya, pertemuan terbatas dilakukan di depan Mapolsek Rambah Samo.

Pertemuan antara Ketua DPC K.SPSI Kabupaten Rokan Hulu, Zulfahrianto SE didampingi Ketua DPC F.SPPP Rohul, H Porkot Hasibuan SH bersama Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful, Kapolsek Rambah Samo, IPTU Jhon Heri, dan Upika.

Pertemuan itu mendapat keputusan, bahwa akan ada mediasi lanjutan antara SPPP-SPTI PUK Desa Teluk Aur. Mediasi ini juga akan menghadirkan pengurus DPC kedua serikat, dan Ketua K.SPSI Kabupaten sendiri.

Ketua K.SPSI, Zulfahrianto mengaku tetap akan memperjuangkan hak buruh SPPP, dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku. "Hasil musyawarah kami tadi, keputusan final tanggal 19 mendatang. Jika memang lanjut, kita akan baw ini ke meja hijau" Kata Zulfahrianto.

"Kita optimis bisa menang sesuai AD/ART hasil Kongres di Jakarta bahwasanya K.SPSI itu mempunyai 4 federasi satu diantaranya berbendera SPPP. Kita akan perjuangkan melalui jalur hukum apa yang menjadi hak buruh," tutupnya. (Des)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top