Breaking News
Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap |

Hibah MCC Gagal, Ida : Wajar, Legalitas Lahan Sampai Saat Ini Tidak Jelas
Rabu 25 Mei 2022, 11:29 WIB
Siagaonline.com, Pekanbaru - Pembangunan jalan lingkar jalan 70 yang dibangun Pemko yang sudah berapa kali perpanjangan kontrak multiyears tidak tuntas karena Pemko gagal dalam menyelesaikan Konsolidasi tanah. Demikian di sampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, SH.,MH, Pada Media ini, Rabu (25/5/22).

Sebagaimana di lansir dari Cakaplah.com bahwa Program hibah Millenium Challenge Compact (MCC) yang merupakan program dari Pemerintah Amerika Serikat, yang dikelola oleh Lembaga Millennium Challenge Cooperation (MCC) yang semula akan dilaksanakan di Pekanbaru, batal.

Anggota DPR RI Dapil Riau, Syamsurizal menyampaikan bahwa pembangunan jalan lingkar Pekanbaru sepanjang 12,95 km dengan lebar 12 meter dan rencana pembangunan Jembatan Siak V sepanjang 1334 meter dan lebar 12 meter tidak jadi didanai oleh MCC.

"Hampir dapat disimpulkan bahwa batal pendanaannya. Artinya pihak MCC sudah menarik diri untuk pembangunan, karena ada hal - hal teknis lainnya," kata Syamsurizal, Selasa (24/5/2022), dilansir di Situs Media Cakaplah.com

Menanggapi hal tersebut membuat politisi Partai Golkar Ida, Yalita Susanti, SH.MH geram. Ida mengatakan wajar saja MCC menarik untuk tidak menyetujui proyek jalan lingkar tersebut kerena ketidak jelasan legalitas lahan.

"Wajar MCC menarik diri untuk menyetujui Proyek jalan lingkar itu karena memang faktanya daerah tersebut legalitas lahan sampai saat ini tidak jelas," Sebut anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, SH., MH Rabu (25/5/2022).

Bukan hanya itu, menurut Anggota Dewan dua periode dari Fraksi Golkar ini bahwa Pembangunan jalan lingkar jalan 70 yang dibangun Pemko saja yang sudah berapa kali perpanjangan kontrak multiyears tidak tuntas karena Pemko gagal dalam menyelesaikan Konsolidasi tanah.

"Pembangunan jalan lingkar jalan 70 yang sudah beberapa kali perpanjangan kontrak multiyears tak kunjung tuntas, karena Pemko Pekanbaru gagal dalam menyelesaikan persoalan legalitas lahan tersebut," ungkap Ida.

Selain itu, di jelaskan ida, ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi Riau, bukan usulan Pemko Pekanbaru, karena Pemko sendiri sampai saat ini semenjak Kawasan KIT itu ditetapkan jadi kawasan industri Nasional juga gagal menggaet insvestor kerena memang ketidakmampuan dalam menyelesaikan Legalitas lahan

"Intinya Proyek tersebut tidak terealisasi atau tidak tuntas itu di sebabkan karena ketidakmampuan Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) dalam mengatasi persoalan-persoalan tanah masyarakat di sana. Ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi Riau, bukan usulan Pemko Pekanbaru (Pemko), " tegas Politisi Golkar ini.

Karena ketidaksiapan pemko dalam Penyelesaian status lahan konsolidasi, sebut ida, itulah alasan Kenapa MCC membatalkan tanah hibah tersebut.

"Sangat disayangkan Statement beliau (Syamsurizal_red) yang hanya asal bicara tanpa melihat persoalan secara komprehensif," tutup Anggota DPRD, Ida Yulita Susanti, SH., MH.

Rinda

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top