Kejaksaan Negeri Rohul Launching Rumah keadilan Restoratif
Rabu 25 Mei 2022, 14:22 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu (Rohul) bersama Pemerintahan Kabupaten Rohul Lounching Rumah Rostorative Justice (Keadilan Restoratif) bertempat di Kantor Kepala Desa Pasir Baru Kecamatan Rambah, Rabu (25/05/2022).
Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman yang ditandai dengan pengguntingan pita, turut hadir Kajari Rohul Pri Wijeksono, Kapolres Rohul AKBP Eko wimpiyanto, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu, Perwakilan Dandim, Camat Rambah Sulfan Alwi, Asisten I Bupati Fathanalia Putra, SSTP MSi, Asisten II Bupati Suharman, MSi, Kepala Desa Pasir Baru beserta perangkat, serta puluhan masyarakat Desa Pasir Baru.
Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negri Rokan Hulu, Pri Wijeksono, SH MH, bahwa Rumah Restorasi ini merupakan upaya jemput bola yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, dan norma adat.
Sementara itu Bupati Rohul, H. Sukiman mengapresiasi adanya penyediaan layanan hukum melalui rumah restorasi ini. Sukiman berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dan meminimalisir permasalahan kecil diruang lingkup masyarakat.
"Tidak menutup kemungkinan rumah restorasi ini hanya untuk masyarakat Pasir Baru. Tapi, rumah ini kita lounching untuk masyarakat se Rokan Hulu," kata Sukiman. (Des)
Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman yang ditandai dengan pengguntingan pita, turut hadir Kajari Rohul Pri Wijeksono, Kapolres Rohul AKBP Eko wimpiyanto, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu, Perwakilan Dandim, Camat Rambah Sulfan Alwi, Asisten I Bupati Fathanalia Putra, SSTP MSi, Asisten II Bupati Suharman, MSi, Kepala Desa Pasir Baru beserta perangkat, serta puluhan masyarakat Desa Pasir Baru.
Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negri Rokan Hulu, Pri Wijeksono, SH MH, bahwa Rumah Restorasi ini merupakan upaya jemput bola yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, dan norma adat.
Sementara itu Bupati Rohul, H. Sukiman mengapresiasi adanya penyediaan layanan hukum melalui rumah restorasi ini. Sukiman berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dan meminimalisir permasalahan kecil diruang lingkup masyarakat.
"Tidak menutup kemungkinan rumah restorasi ini hanya untuk masyarakat Pasir Baru. Tapi, rumah ini kita lounching untuk masyarakat se Rokan Hulu," kata Sukiman. (Des)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 20:55 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 20:40 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |