Breaking News
Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif | Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal. | Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah | Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam |

Sekdakab Lamsel Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021
Selasa 07 Juni 2022, 22:09 WIB
SiagaOnline.com,Kalianda, Diskominfo Lamsel - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan Thamrin secara Virtual Meeting dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dari Aula Rajabasa Setdakab setempat, Selasa (7/6/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Sutanto tersebut dihadiri sebanyak 34 orang anggota dengan rincian 26 anggota hadir secara fisik dan yang mengikuti secara virtual meeting sebanyak 8 anggota.

Turut hadir, anggota Forkopimda Lampung Selatan, beserta para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah awak media.

Dalam kata sambutannya, Thamrin menyampaikan Kerangka Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,dimana dalam laporannya terungkap pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp.2.076.591.333.958,68 (Dua Triliun Tujuh Puluh Enam Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Delapan Sen).

“Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp.160.468.018.200,74 dan Jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp.2.237.059.352.159,42,”ucap Thamrin dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Thamrin juga menuturkan untuk anggaran Belanja Daerah sebesar Rp.2.167.992.801.149,73. Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.69.066.551.009,69.

Dengan telah dipaparkannya secara garis besar mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Sekertaris Daerah Lampung Selatan tersebut berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya kiranya dapat dibahas dan disetujui oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Diketahui pada akhir rapat tersebut, Thamrin pun turut menanggapi tanggapan umum para fraksi yang telah menyampaikan tanggapannya dengan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian serta catatan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

“Semoga saran yang telah disampaikan menjadi masukan guna menjadi perbaikan dan kemajuan kabupaten Lampung Selatan pada tahun-tahun berikutnya,” tutup Thamrin. (Yn/Kmf)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top