Breaking News
Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam | Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa |

Kembali Kapolsek Kuantan Mudik Bersama Anggotanya Lakukan Penindakan Terhadap PETI di Sungai Kuantan
Senin 20 Juni 2022, 08:40 WIB
SiagaOnline.com, Kuansing - Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH, beserta anggotanya, melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Minggu (19/06/2022) pukul 14.30 WIB, di Sungai Kuantan Desa Pebaun Hulu, Desa Pebaun Hilir dan Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Riau.

Penindakan ini dilakukan berkaitan dengan adanya informasi dari Berita Media Online siang hari ini Minggu 19 Juni 2022, tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Sungai Kuantan Desa Pebaun Hulu, Desa Pebaun Hilir dan Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik Kab. Kuansing yang melakukan Operasi/ Aktivitas.

Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik  Iptu Ferry M Fadillah,S.H, beserta 8 orang personil dari Polsek
Kuantan Mudik.

Sementara itu juga ditempat terpisah berdasarkan Informasi Masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Sungai Kuantan Desa Lubuk Terentang Kec Gunung Toar Kabupaten Kuansing juga dilakukan penindakan PETI oleh Kasubsektor Gunung Toar yang dipimpin Iptu Mara Enda beserta 3 orang Personil dari Kasubsektor Gunung Toar.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik  Iptu Ferry M Fadillah,S.H, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan "personel polsek langsung melakukan Penindakan terhadap 2 (Dua) unit Rakit untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara Mesin  dirusak dan membakar rakit peti tersebut dan pada saat personel melakukan penindakan, beberapa Rakit PETI yang lain karena melihat personil polsek melakukan Penindakan langsung melarikan rakit dengan menggunakan mesin Pendorong," terang kapolsek".

"Kasubsektor Gunung Toar melakukan Patroli dan setibanya dilokasi ditemukan sebanyak 6 (Enam)
unit Rakit PETI jenis keong ciput ( robin) yang sedang berada ditengah sungai Kuantan kemudian pekerja peti tersebut karena melihat kedatangan personel polsek langsung melarikan Rakit Tsb kearah Hilir Sungai Kuantan" ujar kapolsek

Dutambahkan Kapolsek ", Memang kita dalam melakukan penertiban atau penindakan selalu mengalami kesulitan untuk menangkap pelaku penambang ilegal tersebut, dikarenakan arus sungai yang deras, alam terbuka dan untuk mencapai rakit kita harus menggunakan perahu, jadi setiap kita bergerak sudah diketahui lebih dahulu oleh penambang maka mereka melarikan diri dari petugas,"

Namun dalam hal ini kami tidak akan bosan bosan terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama sama menghentikan aktifitas penambangan ilegal ini, karena merusak lingkungan hidup yaitu pencemaran air sungai dan terjadi longsor tebing di pinggiran sungai kuantan tersebut," ujar Ferry

"Dari kegiatan penertiban tadi sore, Barang Bukti yang berhasil diamankan  berupa 1 (Satu) Unit Mesin Jenis Robin dibawa ke Polsek Kuantan Mudik," terang Kapolsek mengakhiri keterangannya. (Humas/Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top