Breaking News
Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam | Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa |

Penertiban PETI di Sungai Kukok Kuantan Hilir Seberang Pekerja Kabur Saat Aparat Polsek Kuantan Hili
Selasa 21 Juni 2022, 20:50 WIB
SiagaOnline.com, Ouansing - Personil Polsek Kuantan Hilir melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Selasa 21/06/2022 sekira pukul 09.00 WIB, di Aliran Sungai Kukok Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kegiatan Operasi Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi, beserta 10 orang personil polsek kuantan hilir.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan pada "saat melaksanakan patroli di Desa Rawang Ogung Kec. Kuantan Hilir Seberang ditemukan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan sehingga kami lakukan prnertiban ", jelas kapolsek

"Operasi Penertiban PETI Kali ini, ditemukan sebanyak 4 (Unit)  PETI yang sedang beroperasi dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap para pekerja PETI, namun para pekerja PETI melarikan diri , " terang Kapolsek.

Selanjutnya jelas Kapolsek dilakukan tindakan dengan Melakukan pemusnahan 4 (Empat) unit Rakit Dompeng agar tidak dapat digunakan /beroperasi lagi, tidak ada Pelaku yang diamankan dan tidak ada Barang Bukti yang diamankan dalam Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) tersebut, ungkap Kapolsek. (Humas Polres/Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top