Breaking News
Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif | Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal. | Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah | Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam |

Pelaku Pembobol Garasi di Kalianda di Bekuk Gabungan Tekab 308 Polres Lamsel
Selasa 28 Juni 2022, 12:34 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Gabungan Tekab 308 dan Personel Unit Reskrim Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kusuma Bangsa Rt/Rw : 004/003 Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan  dengan meringkus satu orang tersangka.
 
Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP EDWIN, S.H., S.IK., M.Si mengatakan identitas  tersangka  berinisial GN alias B (33).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang bernama Yahya (64) yang kehilangan 2 (dua) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Hitam Nopol BE 3450 FG dan Honda Beat Warna Biru Putih Nopol BE 2603 DK di kediamannya pada Sabtu (24/1/2022).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugaian  sebesar Rp.34.000.000 (Tiga Puluh empat Juta Rupiah). Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang hasil barang curian pelaku, yakni 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega ZR Warna Merah  Nopol.BE 5626, Y, Noka. MH35090019J171755, Nosin. 509-174597  dan  1 (satu) Set Kunci Liter T.
“Polsek Kalianda Bersama tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku GN alias B (33) di Desa Kesugihan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lamsel berikut barang bukti  1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega ZR Warna Merah dan 1 (satu) Set Kunci Liter T," kata Iptu Sugianto yang sebelumnya pernah menjabat Kapolsek Jati Agung ini.

Di Desa Kesugihan kecamatan  Kalianda kab.  Lampung selatan polisi mengamanan pelaku GN alias B (33)  juga berhasil menyita barang bukti  1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega ZR Warna Merah  Nopol.BE 5626, Y, Noka. MH35090019J171755, Nosin. 509-174597 yang merupakan hasil kejahatannya dan 1 (satu) Set kunci liter T untuk melakukan aksi kejahatannya. (Yn/Hms)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top