Kepedulian Pemko Bukittinggi Selesaikan Persoalan Ekonomi Masyarakat
Rabu 13 Juli 2022, 07:30 WIB
Siagaonline.con, Bukittinggi - Pemerintah Kota Bukittinggi, PKK bekerjasama dengan Baznas, kembali bebaskan 25 warga dari jeratan rentenir di balairung rumah dinas wako, Selasa (12/07/22).
Bantuan pelunasan dan angsuran pembayaran utang, diserahkan secara oleh Ketua TP PKK dalam bentuk Program kepedulian pemko Bukittinggi.
Ketua TP PKK Bukittinggi, Ny. Fiona Erman Safar, menjelaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Bukittinggi dalam menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat, salah satunya utang. Bantuan ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Bukittinggi, Hebat dalam sektor ekonomi.
"Untuk tahap ke 2, diberikan bantuan pelunasan utang untuk 25 warga yang berutang pada rentenir tapi sulit membayarnya," ujarnya.
Bantuan diberikan bervariasi sesuai jumlah utang yang dipinjam ke rentenir. Setiap warga dibantu maksimal Rp 2 juta.
Ketua TP PKK berharap tidak ada lagi yang terlilit utang dengan rentenir. Bagi yang butuh dana, "silahkan manfaatkan program Tabungan Utsman bekerjasama dengan BPR Jam Gadang, " tutup Fiona.(Nia)
Bantuan pelunasan dan angsuran pembayaran utang, diserahkan secara oleh Ketua TP PKK dalam bentuk Program kepedulian pemko Bukittinggi.
Ketua TP PKK Bukittinggi, Ny. Fiona Erman Safar, menjelaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Bukittinggi dalam menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat, salah satunya utang. Bantuan ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Bukittinggi, Hebat dalam sektor ekonomi.
"Untuk tahap ke 2, diberikan bantuan pelunasan utang untuk 25 warga yang berutang pada rentenir tapi sulit membayarnya," ujarnya.
Bantuan diberikan bervariasi sesuai jumlah utang yang dipinjam ke rentenir. Setiap warga dibantu maksimal Rp 2 juta.
Ketua TP PKK berharap tidak ada lagi yang terlilit utang dengan rentenir. Bagi yang butuh dana, "silahkan manfaatkan program Tabungan Utsman bekerjasama dengan BPR Jam Gadang, " tutup Fiona.(Nia)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 20:55 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 20:40 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |