Breaking News
Herman Deru Pimpin Deklarasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Akhiri Illegal Drilling di Sumsel | Gubernur Herman Deru Tekankan Aparatur Responsif, Penguatan SDM Digital, dan Pembinaan Karakter pada HUT ke-116 Kabupaten OKU | Tongkat Kepemimpinan Polres Pekalongan Kota Resmi Berganti, AKBP Dies Ferra Ningtias Gantikan AKBP Riki Yariandi  | Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Optimalisasi Pemerintah Digital | Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif | Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal. |

Pemkab Lamsel Teken MoU dan PKS Dengan PT. Asuransi Jasindo
Selasa 19 Juli 2022, 07:07 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen dalam menjamin kesejahteraan para petani di bumi khagom mufakat.

Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).


Penandatanganan dilakukan antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Bibit Purwanto dengan Kepala Cabang PT. Asuransi Jasindo Lampung Ika Maulana Rusdytia, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Senin (18/7/2022).

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan "asuransi pertanian ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk meringankan beban para petani bila terjadi gagal panen," ucapnya

Adapun, bentuk pertanggungan dari asuransi pertanian ini adalah pemerintah akan mengganti biaya kerugian gagal panen, sehingga para petani bisa melanjutkan kegiatan bertaninya tanpa meminjam uang kepada tengkulak.

Alhamdulillah dengan adanya MoU asuransi pertanian antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT. Asuransi Jasindo, semoga bisa membantu meringankan petani dari resiko-resiko gagal panen.


Sementara, Kepala Cabang PT. Asuransi Jasindo Bandar Lampung Ika Maulana Rusdytia menjelaskan, kegunaan dari asuransi tersebut untuk melindungi pertanian dari resiko besar gagal panen yang disebabkan oleh banjir, kekeringan dan serangan hama dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).

Hal ini merujuk ke pedoman umum yang terdapat pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 40/Permentan/SR.230/7/201.

“Seluas 1500 hektar area lahan untuk asuransi tani padi, asuransi itu didaftarkan oleh Kelompok Tani melalui PPL ke Dinas TPH Bund, melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi Pertanian) nanti diferifikasi oleh Jasindo dan akan diterbitkan polisnya setelah dilakukan pembayaran oleh Kelompok Tani,” jelasnya.
(Rls/Kmf)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top