Breaking News
Herman Deru Pimpin Deklarasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Akhiri Illegal Drilling di Sumsel | Gubernur Herman Deru Tekankan Aparatur Responsif, Penguatan SDM Digital, dan Pembinaan Karakter pada HUT ke-116 Kabupaten OKU | Tongkat Kepemimpinan Polres Pekalongan Kota Resmi Berganti, AKBP Dies Ferra Ningtias Gantikan AKBP Riki Yariandi  | Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Optimalisasi Pemerintah Digital | Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif | Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal. |

Pelaku Penculikan mesin sibel petani ditangkap Tim Buser Polsek Candipuro
Rabu 20 Juli 2022, 08:25 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Pelaku pencurian mesin air diamankan team buru sergap  Polsek Candipuro dengan inisial HW als IS als T (29) warga Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku HW als IS als T (29)  diamankan setelah adanya laporan dari warga Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, Syaful A. yang kehilangan mesin air (sibel) di dalam tanah lokasi persawahan.

Berbekal informasi hasil  penyelidikan oleh Tim Buru Sergap Polsek Candipuro pelaku ditangkap dalam perjalanan di jalan umum Dusun Sidoluhur Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, senin(18/07/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

“Pelaku HW als IS als T melakukan aksi pencuriannya dengan cara memotong peralon lalu menarik mesin air (sibel) dari dalam tanah kemudian pelaku mengambil dan membawa kabur mesin air (sibel) tersebut dari lokasi sawah milik korban tanpa diketahui korban” kata Kapolsek AKP Gunawan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SH,SIK,MSi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit mesin sedot air (Sibel) Merk Airlux warna silver, 1 (satu) unit mesin sedot air(sibel) merek York italy warna silver dan 1 (satu) unit sp mortor Merek Viar warna hitam tanpa nopol. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Candipuro dengan pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 363 KUHPidana. (Rls/Polres Lamsel)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top