Breaking News
Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap |

Kajari Bukittinggi Dalami Kasus Yang Merugikan Negara
Jumat 22 Juli 2022, 23:09 WIB
SiagaOnline.com, Bukittinggi - Kepala Kejaksaan Negri Bukittinggi  Mengekspose kasus yang merugikan negara, pada hari jadi Adiyaksa Ke-62, di aula Kejaksaan Negri Bukittinggi. Jumat (21/07/2022)

Kelapa Kejaksaan Negeri Bukittingi Ferizal menyampaikan, Untuk survei Nasional  Mengenai Evaluasi kinerja pemerintah dalam bidan Ekonomi, Politik, penegak hukum dan pemerintahan korupsi yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dimana pada bulan juni menduduki peringkat  ke 4 yang sebelumnya  pada bulan April menduduki peringkat ke 8 dengan capaian 74,5%.

Selain menyelesaikan tunggakan kasus hibah uang negara yang di kemplang mantan ketua KNPI bukittinggi tadi, juga akan mendalami proyek mangkrak Sekolah Dasar Negri (SDN) no. 8 Ipuah Mandiangin, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan - Bukittinggi.

"Kasus yang satu ini sedang dilakukan pendalaman. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka," ujar Kajari Bukittinggi.


Ferizal menyebutkan untuk aapaian lain berada pada Kasi Intelijen berupa  Penyelidikan dua kegiatan, Jaksa Menyapa 3 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 6 kegiatan, Penkum 1 kegiatan dan Pakem Satu Kegiatan.

Sementara capaian yang telah dilakukan oleh Kasi Pidum menempatkan pelaku peredaran pemakaian gelap Narkotika di kursi pesakitan Pengadilan Negri Bukittinggi 56 perkara dan 6 perkara lainya kejahatan terhadap anak dan perempuan.

Akan tetapi bukan berarti Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tidak aktif. Meski tidak ada kasus yang di prioritaskan. Namun ia sudah melakukan eksekusi sebuah perkara yang merugikan keuangan negara.

Kini ada 7 kegiatan yang sedang ditangani. Termasuk menangani kasus pengemplang uang hibah DPD KNPI Bukittinggi, dan proyek mangkrak SDN no. 8 Ipuah Mandiangin yang sedang didalami. 2 Kasus lainya kini dalam penuntutan.

Sementara Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)  sudah membekas 14 perkara legal asistant, 6 perkara lainya yaitu legal onion dan 26 pelayanan. Didamping memberikan pencerahan hukum melalui ngopi asik bareng Jaksa di Lapangan Wirabraja dan Jam Hadang Bukittinggi.

Pada kesempatan yang sama Ferizal, mengungkapkan sepanjang Tahun 2021 lalu, pihaknya sudah tiga kali melakukan pemusnahan peredaran dan perdagangan gelap narkotika jenis Sabu dan Ganja.

Meski Ferizal tidak menyebut nilai barang haram jenis dua narkotika yang dimusnahkan itu. Kecuali ia merinci pemusnahan ganja seberat 87.443 gram lebih dan Sabu-sabu aeberat 4.373 gram lebih termasuk 40 butir ektasi.


"Capaian di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan  Adhyaksa dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan  negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi," Ferizal mengakhiri.
 
Hadir dalam ekspos selain Kasi intel Kejaksaan Pengki Sumardi, juga duduk didamping Kajari, Kepala Sub Bagian Pembinaan: Izhar.SH. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yarnes.SH.MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dasmer Nehemia Saragih. SH. MH, Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sumriadi.SH.MH dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Asepte Gaule.

(Nia)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top