Breaking News
Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya |

Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat Diskominfo Pasaman Gelar Sosialisasi SP4N – LAPOR
Rabu 27 Juli 2022, 23:06 WIB
SiagaOnline.com, Pasaman – Pemanfaatan aplikasi umum untuk menampung pelaporan atau aduan masyarakat masih belum berjalan maksimal, sementara itu guna memenuhi kebutuhan layanan yang maksimal.
 
Pemerintah daerah kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat yang prakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informasi menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) bagi pejabat penghubung dan admin penghubung dilingkungan pemerintah Pasaman.
 
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pasaman yang diwakili oleh Wakil Bupati Sabar AS, Selasa (26/07/2022) di Aula lantai III Kantor Bupati setempat, yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD  dan Kabag Umum, Camat beserta Kabag umum kecamatan, Wali Nagari dan sekretaris nagari termasuk Kepala Kabag Umum BUMD se Pasaman.  
 
Dalam kegiatan tersebut, bertindak selaku Narasumber Kepala Ombusdman RI perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani Sos MSi dalam paparannya menyampaikan terkait tata kelola pengaduan pelayanan Publik melalui SP4N – LAPOR.
 
Sementara itu Kabag tata laksana biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat, Drs Y Yastri Alphian menyampaikan tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Aplikasi SP4N – LAPOR.
 
Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Ricky Riswandi yang juga hadir selaku narasumber menyampaikan terkait peningkatan kualitas pelayanan Publik dan selanjutnya bertindak selaku moderator Kabid PIP Dinas Kominfo Pasaman, Yuli Adwar.
 
Salah satu tantangan yang krusial adalah, kurangnya komitmen dari pimpinan instansi  untuk menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
 
“Sedangkan aplikasi ini sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum tahun-tahun sebelumnya. Artinya harus dipakai semua instansi pemerintah terutama dijajaran Pemkab Pasaman,” ujar Plt  Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Pasaman, Budi Hermawan SH yang juga selaku Narasumber pada kegiatan tersebut.
 
Selanjutnya Budi Hermawan menambahkan,  sampai saat ini masih banyak pimpinan instansi dan lembaga yang membiarkan penggunaan aplikasi sejenis. Ini membuat pengelolaan tak maksimal.
 
Dengan banyaknya aplikasi yang tidak terintegrasi. Masyarakat dibuat bingung dengan banyaknya kanal pengaduan yang tersedia, untuk itu perlu pengoptimalan  SP4N-LAPOR! menuju pelayanan publik berkualitas.
 
Budi Hermawan juga menjelaskan alur pengelolaan aduan dari pelapor. Pertama, pelapor dapat mengakses laporan di SP4N-LAPOR. Setelah itu, laporan diterima oleh admin pusat dan dikirim ke admin instansi paling lambat 3 hari kerja. Jika admin instansi sudah menerima laporan, akan dilakukan verifikasi paling lambat 3 hari kerja.
 
Selanjutnya, pejabat penghubung yang menerima laporan akan memberikan respons awal. Ia juga akan segera berkoordinasi dengan unit terkait serta memberikan tindak lanjut kepada pelapor. Terakhir, pelapor akan menerima tindak lanjut yang diberikan tersebut.
 
Jangka waktu penyelesaian berbeda-beda. Terkait permintaan informasi, maksimal diselesaikan dalam waktu 5 hari kerja. Untuk pengaduan yang tidak memerlukan pemeriksaan lapangan, maksimal diselesaikan dalam waktu 14 hari kerja. Sedangkan untuk pengaduan yang memerlukan pemeriksaan lapangan akan diselesaikan maksimal 60 hari kerja.
 
“Jika dalam 60 hari kerja pengaduan tidak ditindaklanjuti instansi terkait, pelapor dapat menyampaikan aduan ke Ombudsman RI,” sebutnya.
 
Budi Hermawan berharap, Dinas instansi, Kecamatan ataupun Nagari  yang belum menetapkan SK harus segera menetapkan untuk menggunakan SP4N-LAPOR. Selanjutnya, perlu melakukan evaluasi kinerja admin dan pejabat penghubung secara berkala. Juga melakukan verifikasi dan tindak lanjut atas laporan yang belum selesai.
 
Yang tak kalah penting, susun SOP pengelolaan pengaduan, penyusunan rencana aksi pengelolaan pengaduan, pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar perbaikan pelayanan publik dan sosialisasi kepada masyarakat.
 
 
Sedangkan Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS dalam arahannya mengatakan, undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik merupakan langkah awal untuk mendorong kinerja lembaga negara yang lebih berorientasi pada pelayanan publik agar lebih cepat dan efesien, pada akhirnya masyarakat akan dimudahkan dalam memperoleh hak-haknya.
 
Dengan dilaksanakan Sosialisasi SP4N - LAPOR saat ini nantinya akan dapat menambah wawasan serta pemaksimalan layanan dijajaran OPD  maupun kecamatan dan Nagari, guna memenuhi layanan yang maksimal terhadap aduan masyarakat, sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi.
 
Dalam kesempatan tersebut ia berharap SP4N-LAPOR sebagai layanan pengaduan publik dapat merespons aduan masyarakat melalui mobile. Layanan publik akan bisa semakin transparan, akuntabel dan berkualitas.
 
Kedepannya, Sabar AS menuturkan ini tentu menjadi tugas yang cukup berat. Kita perlu perhatikan kualitas pelayanan publik. Semakin banyak masyarakat menyampaikan aduan, kualitas (penyelesaian) perlu ditingkatkan.
 
Seiring dengan berjalannya waktu, kata Wabup Sabar AS ada beragam kanal pengaduan yang bisa diakses publik. Yaitu melalui website, media sosial (Twitter, Telegram, Line, ataupun Messenger.
 
Pelaksanaan Sosialisasi SP4N - LAPOR tersebut berlangsung sehari penuh dan ditutup langsung oleh Bupati Pasaman diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Rusben Aguswar.
(Y)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top