Breaking News
Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya |

Pemkot Lantik 48 Pejabat ASN Dan Pengambilan Sumpah Jabatan
Kamis 28 Juli 2022, 06:45 WIB
Siagaonline.com, Bukittinggi - Sebanyak 48 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dilantik dan diambil sumpahnya, sesuai dengan kebutuhan pemerintahan. Proses pelantikan ini dilaksanakan di Aula Balaikota Bukittinggi, Rabu (27/07/22).

Sekretaris BKPSDM, Wiwi Fianda, menjelaskan, untuk proses mutasi, rotasi dan promosi kembali bergulir di lingkungan Pemko Bukittinggi. Kali ini terdapat 48 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya.

Wiwi menjelaskan, ada 48 pejabat  yang baru saja di lantik, terdiri dari, 1 orang pejabat administrator (eselon III.a), 5 orang pejabat administrator (eselon III.b), pejabat pengawas (eselon IV.a) 10 orang, pejabat pengawas (eselon IV.b) 9 orang, pejabat fungsional guru 8 orang, pejabat fungsional nutrisionis 2 orang dan 13 orang pejabat fungsional bidan,” jelasnya.

Melalui Seketaris Daerah Martias Wanto, Wako berpesan, "Cepatlah menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan. Carilah seni dalam memimpin, jauhi sombong, ego sektoral dan ciptakan inovasi baru. Dengan menempati jabatan yang baru, tertompang pesan untuk membangun semangat dan pola kerja yang baru,” pesan wako

Sedangkan Sekda menyampaikan, mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan pemerintah, karena mengisi beberapa jabatan yang kosong sebelumnya.

Martias Wanto menambahkan, agar seluruh pejabat dan ASN untuk menjalankan urusan pemerintah sesuai tupoksi masing masing.

"ASN yang baru saja di lantik agar berintegritas menjalankan visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD, jangan sampai ada kegiatan di luar kerangka kerja yang disusun dari kepala daerah," tegasnya.

(Nia)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top