Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Propam Poldasu dan Polers Nias Gerak Cepat Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kepolisian
Selasa 02 Agustus 2022, 14:19 WIB
SiagaOnline.com,  Gunungsitoli -
Perlu kita ketahui bahwa Seksi Propam bertugas menyelenggarakan pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan anggota polri, pembinaan disiplin dan tata tertib termasuk pengamanan internal ( paminal ) dalam rangka penegakan hukum dan pemuliaan profesi.

Respon pengaduan keluarga korban MMZ (22) atas kasus dugaan penelantaran istri oleh Oknum Anggota Polri berinisial (Briptu J), Penyidik Propam Polda Sumatera Utara langsung melakukan pengecekan serta pengawasan atas laporan tersebut pada Kamis (28/7).

Hal itu disampaikan Kapolres Nias melalui Kasi Humas (AIPTU Yadsen Hulu) Ketika dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp miliknya, Senin (1/8/2022).

"Iya benar, Bahwa Penyidik Propam Polda Sumut telah datang ke Polres Nias terkait kasus tersebut," imbuhnya.

Yadsen memberitahu bahwa kasus tersebut tetap akan diproses dan ditindaklanjuti oleh Propam Polres Nias melalui pengawasan Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

Selama pengecekan oleh Polda, sejumlah saksi korban telah diperiksa secara intensif. Pemeriksaan tersebut dibantu oleh Seksi Propam Polres Nias, lanjutnya.

"Kalau sudah lengkap, Nanti berkas perkara kasus ini akan dikirim ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara,"  pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Propam Polres Nias (AIPTU Saat P. Zebua) yang mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengirim berkas perkara ke Polda Sumatera Utara, Senin (1/8).

Terkait oknum Briptu J, Propam Polres Nias telah melakukan pembinaan selama 5 (lima) hari.

"Berkas perkara akan segera kami kirim ke Polda," ujarnya.

Sedangkan Budieli Dawolo. SH (Penasehat Hukum korban MMZ) kepada wartawan menyampaikan apresiasi atas kesungguhan Propam Poldasu dan Propam Polres Nias dalam menangani perkara etik yang melibatkan oknum Polisi berinisial Briptu J.

Budieli juga mengharapkan kiranya kasus ini dapat ditangani secara profesional dengan sangsi yang tegas.

"Sejauh ini kami menyampaikan apresiasi kepada Propam Poldasu dan Polres Nias atas penanganan kasus Briptu J. Semoga ini dapat ditangani secara profesional dengan pemberian sangsi tegas kepada yang bersangkutan," pungkasnya. (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top