Breaking News
Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam | Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa |

Adakan Kegiatan Cipta Kondisi, Polsek Kuantan Hilir Menyisir Kedai-Kedai yang Diduga Menjual Miras
Rabu 03 Agustus 2022, 15:03 WIB
SiagaOnline.com, Kuansimg - Jajaran Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing  menyisir kedai atau warung yang diduga melakukan penjualan minuman keras di wilayah hukum Kecamatan Kuantan Hilir Selasa (2/8/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Kepada wartawan Kapolsek Kuantan Hilir AKP H Yuhelmi  menyampaikan kegiatan tersebut tujuannya mendukung  pelaksanaan even Pacu Jalur  tingkat rayon 2  yang akan digelar di Gelanggang Tepian Lubuak Sobha Kecamatan Kuantan Hilir.

"Benar, telah dilaksanakan Giat Cipta Kondisi dengan melakukan penyisiran kedai / warung yang diduga menjual minuman keras atau minuman jenis Tuak,  hal ini dimaksudkan dalam rangka menghadapi kegiatan Pacu Jalur  event Budaya Tradisional di Kecamatan Kuantan Hilir," ujar Kapolsek AKP Yuhelmi kepada wartawan.

Kegiatan yang di pimpin langsung Kapolsek AKP Yuhelmi itu, di ikuti personil  Polsek lainnya yakni Kanit Reskrim IPDA Aman Sembiring SH, Kanit Sabhara AIPDA Tomi KASPK II AIPDA Desrianto, AIPDA SLAMET, BRIPKA HERMAN, BRIPKA ASEP, BRIPKA ROMI, BRIPTU RIO.

Sasaran  kegiatan tersebut menyasar pemilik sejumlah kedai yang diduga menyediakan minuman keras ataupun minuman jenis Tuak dan jenis lainnya yang  yang tersebar dibeberapa desa di Kecamatan Kuantan Hilir.

Pada giat malam itu berhasil di sita minuman jenis Tuak sebanyak 1 (Satu) buah Jerigen warna putih yang berisi miras jenis TUAK sebanyak 1/3 jerigen kurang lebih 10 liter. Selanjutnya  Polsek Kuantan Hilir  memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual TUAK atau  miras jenis lainnya.

Kepada para pengunjung Kapolsek Juga menghimnau  untuk saling bahu membahu menciptakan kondisi aman, dan kondusif sekaligus untuk mensukses acara Pacu Jalur di Gelanggang Tepian Lubuak Sobha Kuantan Hilir.

(Humas Polres/ Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top