Breaking News
Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" |

Propam Polres Bukittinggi Melaksanakan Gaktibplin Kepada Personil
Jumat 05 Agustus 2022, 11:46 WIB
SiagaOnline.com, Bukittinggi -  Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota personel Polres Bukittinggi, Seksi Propam (Sipropam) Polres Bukittinggi  melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban disiplin (Gaktiblin) kepada seluruh personel Polres Bukittinggi, di halaman Polres Bukittinggi, Jumat (5/8/2022).

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, melalui Waka Polres Bukittinggi KOMPOL Suyatno, S, S.I.K, didampingi  Kabag SDM Polres Bukittinggi KOMPOL Jefrizal Jarun, SMH, S.I.K, dan PS. Kasipropam Polres Bukittinggi IPTU Ekmarlidon, sebelum dilaksanakan Gaktiblin, memberikan arahan kepada personel yaitu untuk menggunakan seragam Kepolisian (Gampol) sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana dalam Perkap Nomor 12 Tahun 2021, dan larangan bagi personel untuk memasuki tempat hiburan malam yang tidak dilengkapi Surat Perintah,  juga agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri supaya jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat, karena masih pandemi Covid-19 maka personel untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan. Kemudian untuk yang berpakaian dinas Polri supaya rambut dicukur rapi dan rambut tersebut tidak di warnai sesuai ketentuan yang berlaku, larangan keras bagi anggota untuk tidak mendekati barang haram yang namanya Narkoba dan sejenisnya.

Bagi personel yang memegang senpi dinas untuk selalu menjaga kebersihan senpi yang dipinjam pakaikan, dan personel yang kelengkapan data diri perorangan sudah habis masa berlakunya agar di perbaharui.

Menurut PS  Kasipropam IPTU Ekmarlidon, kegiatan Gaktibplin ini merupakan rencana kerja Sipropam Polres Bukittinggi TA. 2022 yang rutin dilaksanakan setiap bulannya serta kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bukittinggi Nomor Sprin/784/VIII/Ren.2.3/2022/Sipropam tanggal 1 Agustus 2022.

Kegiatan Gaktibplin tersebut adalah melakukan pemeriksaa Absensi kehadiran, Gampol, Surat data diri, Sikap tampang, serta Senpi, dan personel Polri Polres Bukittinggi yang tidak memiliki kelengkapan tersebut, akan diberi tindakan kemudian didata oleh personel Sipropam Polres Bukittinggi dan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangannya. (*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top