Breaking News
Ketua BPD Pertanyakan Prosedur Perpanjangan Masa Jabatan, Dokumen Usulan Desa Hilisao'oto Jadi Sorotan Publik | Mas Aaf Perkuat Komitmen Pemkot Pekalongan Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik | Herman Deru Pimpin Deklarasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Akhiri Illegal Drilling di Sumsel | Gubernur Herman Deru Tekankan Aparatur Responsif, Penguatan SDM Digital, dan Pembinaan Karakter pada HUT ke-116 Kabupaten OKU | Tongkat Kepemimpinan Polres Pekalongan Kota Resmi Berganti, AKBP Dies Ferra Ningtias Gantikan AKBP Riki Yariandi  | Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Optimalisasi Pemerintah Digital |

Satu Bulan Terakhir Polres Lampung Selatan Amankan 46 Pelakau Kejahatan
Sabtu 06 Agustus 2022, 23:10 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Aparat kepolisian Polres Lampung Selatan rupanya serius bekerja memberantas peredaran narkoba dan kejahatan curat curas dan pencurian di wilayah kerjanya.

Di Konferensi Pers yang digelar dihalaman Apel Polres Lampung Selatan, AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si selaku Kapolres Lampung Selatan membeberkan keberhasilan kerja keras personil jajarannya selama satu bulan terkahir,  Sabtu (6/8/2022).

Kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap tim buru sergap Polres Lampung Selatan bersama – sama dengan Polsek jajaran sebanyak 13 Kasus terdiri dari kasus curat sebanyak 7 LP, kasus curas  sebanyak 1 LP, curanmor  sebanyak 4 LP, dan Pengerusakan sebanyak 1 LP.

Disamping itu buser Sat Narkoba gencar melakukan pengungkapan kasus kejahatan transnasional jaringan peredaran gelap narkoba jenis ganja dan sabu, terbukti sebayak 4 kasus berhasil diungkap.
 

Tersangka yang berhasil ditangkap dan diamankan sebanyak 46 tersangka terdiri dari  39 tersangka (pencurian, curas, curat & pengerusakan) dan 7 tersangka pelaku kejahatan narkoba.

“jadi selama sebulan ini, kami berhasil mengamankan 46 tersangka dari 17 kasus yang ditangani selama ini” ungkap AKBP Edwin.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 7 (lima) Unit Sepeda Motor, 11 (Sembilan) Unit Handphone, 1 (satu) Unit Mobil Merk Ayla warna putih, 1 (satu) buah kotak Hp merk VIVO Y19,1 unit Mesin Sedot Air / Sibel warna Silver Merk Airlux ukuran 0,5 Hp berikut Box Kontrol, 1 gulung Kabel Panjang 32 Meter, 6 (enam) STNK Sepeda Motor, 2 (satu) unit brankas, Pecahan Kaca dan  pecahan Batu serta Narkotika Golongan I jenis sabu sebanyak 2 Kilogram dan Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 26,6 Kilogram," tutupnya. (Yn/Kmf)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top