Breaking News
Ketua BPD Pertanyakan Prosedur Perpanjangan Masa Jabatan, Dokumen Usulan Desa Hilisao'oto Jadi Sorotan Publik | Mas Aaf Perkuat Komitmen Pemkot Pekalongan Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik | Herman Deru Pimpin Deklarasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Akhiri Illegal Drilling di Sumsel | Gubernur Herman Deru Tekankan Aparatur Responsif, Penguatan SDM Digital, dan Pembinaan Karakter pada HUT ke-116 Kabupaten OKU | Tongkat Kepemimpinan Polres Pekalongan Kota Resmi Berganti, AKBP Dies Ferra Ningtias Gantikan AKBP Riki Yariandi  | Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Optimalisasi Pemerintah Digital |

Bawa Paket Shabu Polsek Katibung Amankan Warga Kali Asin Tanjung Bintang
Selasa 09 Agustus 2022, 12:58 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Polsek Katibung Polres Lampung Selatan meringkus tersangka pengedar Narkoba jenis Shabu di rumah Jalan lintas sumatra, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (09/08/ 2022), sekira jam 02.00 WIB dini hari.

Pelaku ditangkap berinisial GH (37)  dengan barang bukti  satu  buah plastik klip bening ukuran besar , delapan buah plastik klip bening ukuran kecil kosong dan  tiga buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal berwarna putih dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih nomor polisi BE 4790 AX.
 
“Penangkapan pelaku berinisial GH (37) berawal dari anggota Polsek Katibung yang melaksanakan patroli disepanjang Jalinsum pada waktu dini hari mendapati seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, kemudian dilakukan pengejaran dan penyetopan selanjutnya dilakukan penggeledahan pada badan dan kendaraannya” ungkap AKP AOS KUSNI PALAH, SH Kapolsek Katibung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SH SIK MSi.

“Indentitas tersangka diketahui laki – laki  berinisial GH (37) warga Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan,”  anjutnya

Kapolsek Katibung   AKP AOS KUSNI PALAH, SH menerangkan dari hasil pengeledahan polisi menemukan pada badannya di duga narkotika jenis sabu yang di simpan di celana dalam laki laki tersebut  yaitu 1 ( satu ) buah plastik klip bening ukuran besar yang di dalamnya berisikan 8 ( delapan )  buah plastik kecil kosong , dan  3 ( Tiga ) buah plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika golongan 1 jenis Shabu.

Pelaku selanjutnya diamankan di Mapolsek Katibung untuk dilakukan pemeriksaan dan akan dijerat dengan UU NO 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dan psikotropika. (Yn/Hms)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top