Breaking News
Ketua BPD Pertanyakan Prosedur Perpanjangan Masa Jabatan, Dokumen Usulan Desa Hilisao'oto Jadi Sorotan Publik | Mas Aaf Perkuat Komitmen Pemkot Pekalongan Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik | Herman Deru Pimpin Deklarasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Akhiri Illegal Drilling di Sumsel | Gubernur Herman Deru Tekankan Aparatur Responsif, Penguatan SDM Digital, dan Pembinaan Karakter pada HUT ke-116 Kabupaten OKU | Tongkat Kepemimpinan Polres Pekalongan Kota Resmi Berganti, AKBP Dies Ferra Ningtias Gantikan AKBP Riki Yariandi  | Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Optimalisasi Pemerintah Digital |

Larikan Motor Di Kosan Pria Taman Agung Kalianda Dibekuk
Rabu 10 Agustus 2022, 18:55 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Setelah hampir sebulan dalam pengejaran, pelaku pencurian kendaraan bermotor ID (24) warga Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan berhasil di bekuk oleh tim gabungan tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda Selasa, 09 Agustus 2022 Sekira pukul 15.15 WIB

Sdr. ID (24) ditangkap lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor di halaman lokasi kos belakang Polres lama Kelurahan Way urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan pada hari Selasa 19 Juli 2022 jam 02.00 WIB dini hari.

Korban sdr. AW (26)  warga  Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda, Kab. Lamsel yang melaporkan  kehilangan satu  unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih Nopol : BE 5549 OC, Noka : MH32SP001EK035889, Nosin : 2SV- 035951 di Mapolsek Kalianda.

Tim Gabungan tekab 308 melakukan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap  pelaku ID (24) dan berhasil ditangkap di kontrakan Jl. Sinar laut Kel. Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten  Lampung Selatan

Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H,SIK,M.Si menjelaskan “setelah menerima laporan dari korban  AW (26)  warga  Kel Kalianda Kecamatan Kalianda kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan  berhasil diamankan di kontrakan Jl Sinar laut Kel. Way Urang Kec.  Kalianda, selasa (9/8).

“berhasil diamankan dari pelaku  satu unit sepeda  motor Yamaha Xeon warna hitam dengan body yang sudah dilepas  tanpa Nopol terpasang, Noka : MH32SP001EK035889, Nosin : 2SV- 035951, Saat ini pelaku diamankan di mapolsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan,” tutupnya. (Yn/Hms)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top