Breaking News
PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 | Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga | Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak |

Siagakan Ratusan Personil Gabungan, Polres Pekalongan Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa
Kamis 22 September 2022, 15:13 WIB
SiagaOnline.com, Pekalongan – Sebanyak 325 personil gabungan TNI-Polri disiagakan guna pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi Ormas, LSM dan tokoh masyarakat Kab. Pekalongan terkait “Satu Tahun Rapot Merah Kepemimpinan Bupati Pekalongan.”

“Hari ini kita akan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum yang akan dilakukan oleh beberapa ormas yang ada di Kab. Pekalongan,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Aries Fajar Satria., S.H., S.I.K., M.H saat memimpin apel pengamanan.

AKBP Arief mengatakan bahwa Polres Pekalongan sudah berusaha menjembatani ormas-ormas yang akan melakukan unjuk rasa. “Kita sudah berusaha memohon kepada masing-masing pihak untuk dapat menyejukan situasi dengan mengadakan kegiatan FGD beberapa hari yang lalu akan tetapi mereka tetap memaksakan diri untuk melakukan unjuk rasa,” tuturnya.

Pada dasarnya Polres Pekalongan bersama TNI dan Instansi terkait siap mengamankan kegiatan tersebut sesuai dengan protap dalam pengamanan unjuk rasa agar situasi di wilayah Kab. Pekalongan tetap konduksif.

“Demo tidak dilarang dan sudah diatur oleh undang-undang, namun ketika demo tersebut dapat mengganggu keamanan dan ketentraman maka kepolisian bersama TNI dapat mengambil tindakan tegas terhadap kedua belah pihak,” ungkap AKBP Arief.

Kapolres menambahkan pihaknya tidak ingin gesekan antara ormas terjadi di wilayah Kab. Pekalongan. “Semua etape sudah dilaksanakan bersama bapak Dandim, kita sudah memohon meminta merangkul namun mereka tetap melakukan aksi unjuk rasa dan ini adalah hak setiap warga negara, namun dalam penyampaian pendapat tersebut ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut AKBP Arief menegaskan, bahwa pesan Kapolda Jawa Tengah apabila sudah melakukan gangguan kamtibmas, kita hadir untuk melakukan pengamanan terhadap seluruh masyarakat.

“Kita tidak boleh pandang bulu terhadap siapapun yang berusaha mengganggu keamanan, hal ini untuk meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas yang lebih besar,” ujarnya. (afk)

(Humas/ims)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top