Breaking News
Ratusan Personel Satpol PP Kota Pekanbaru Siap Mendukung Pengamanan di Lokasi Perbaikan Jalan Teratai | Wawako Pekanbaru: Kontribusi Program Studi Ekonomi Pembangunan Penting Bagi Kemajuan Daerah | Forum Mahasiswa Berintegritas Kupas Tuntas TPPU, Perkuat Sinergi Mahasiswa dengan Polda Riau dan Kejati Riau | Besutan Coach Nurmadi, EBR Perfisi Tembus Final Piala Soeratin U-15  | DPRD Kuansing Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Plt Bupati Muklisin Apresiasi Sinergi Eksekutif-Legislatif | Polsek Kateman Melalui Bhabinkamtibmas Air Tawar Kawal Program Ketahanan Pangan Jagung |

Musrenbang Desa Kelaten Memprioritaskan Infrastruktur di tahun 2023 mendatang
Jumat 23 September 2022, 19:00 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel – Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2023 Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan mulai digelar oleh Pemdes Kelaten di kantor balai desa setempat, Jum'at (23/09/2022) siang.
 
Pasalnya, pembangunan yang tertunda dua tahun setengah lalu terkena dampak pandemi Covid-19 dan akan menjadi skala prioritas tahun 2023 mendatang.
 
“Banyak program pembangunan yang belum terealisasi pada dua tahun setengah yang lalu. Dan kita masih fokus penanganan pandemi, mudah-mudahan tahun depan untuk kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur yang tertunda ,” ujar Kades Kelaten, Toto dalam sambutannya.
 
Adapun skala prioritas RKP Desa Kelaten Bidang Infrastruktur tahun 2023 adalah pembangunan Alun-Alun Desa : Talud Penahan Tanah (TPT) Lapangan, Galian, Tanah Urug dengan panjang 100 meter dan Jogging Track Kelaten : Paving Block dengan volume Panjang 380 meter dan Lebar 1 meter, dengan menggunakan anggaran dari dana desa yang akan menjadi Icon Desa Kelaten yang akan dibangun di sisi lapangan sepak bola tepatnya di depan kantor desa sebagai wajah desa.
 
"Berharap dalam pelaksanaan pembangunan Alun-alun desa dan Jogging Track yang rencanannya akan di paving block. Untuk itu kepada seluruh stakeholder terkait bisa membantu untuk mewujudkan pembangunan skala prioritas dibidang infrastruktur sebagai wajah Desa Kelaten, " harap Kades Toto.
 
Camat Penengahan Jaelani, S.STP.,MH mengatakan, bahwa tidak hanya infrastruktur yang menjadi prioritas, tetapi bidang pemberdayaan juga harus diperhatikan dan dapat dilaksanakan ditahun berikutnya.
 
“Selain infrastruktur, ada juga bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, bidang penanggulangan bencana dan keadaan darurat serta bidang pengeluaran/pembiayaan (penyertaan modal BUMDes) juga harus menjadi prioritas untuk tahun depan Insya Allah dapat terlaksana,” jelas .
 
Sementara usulan E-Planing pembangunan untuk tahun 2024 yang diusulkan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan sebagai berikut : 1. Bidang Pembangunan sebanyak 12 item.
2. Bidang Ekonomi sebanyak 12 item.
3. Bidang Sosial sebanyak 6 item.
 
Dalam kesempatan tersebut, Camat Penengahan Jaelani, S.STP.,M.H sedikit memberikan arahan dan masukan, yakni ada visi misi Kecamatan Penengahan yang perlu disinkronkan dengan desa, salah satunya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Artinya bantuan BLT DD akan tetap dianggarkan, tetapi persentasenya berkurang. Kisaran maksimal 30 persen atau minimal 25 persen. 
 
"Kita dukung skala prioritas RKPDes Kelaten tahun anggaran 2023 dibidang pembangunan, yakni Alun-alun desa dan Jogging Track. Tetapi perlu juga prioritas bidang lain seperti pengembangan wisata, pencegahan dan penanganan stunting serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penganggaran dibidang bencana," pesan Camat Jaelani.
 
Di tempat yang sama, Ketua BPD Desa Kelaten, Nur Rohman, dirinya bersama pengurus lainnya siap mengawal pembangunan yang ada di wilayah tempat tinggalnya.
 
“Kami siap mengawal semua kegiatan pembangunan yang ada di Desa Kelaten. Mudah-mudahan, apa yang kita inginkan dapat terwujud demi memajukan roda perekonomian warga dan kemajuan desa kita, ” pungkasnya.
 
Di penghujung acara, sesi tanya jawab antara aparatur Pemdes Kelaten dengan para UPTD se-Kecamatan Penengahan. 
 
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Kelaten Toto Aminudin, Camat Penengahan, Jaelani, S.S.T.P, M.H, UPTD se-Kecamatan Penengahan, Sekretaris Desa Kelaten Bambang Kurniawan beserta semua aparatur desa, Ketua BPD Desa Kelaten, Nur Rohman beserta anggota, Pendamping desa, Kepala Paud di lingkungan Desa Kelaten, Babinsa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), LPM, Kader, PKK, tokoh agama dan tokoh masyarakat.  
 
Adapun dasar hukum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini adalah  
a. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
c. Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan, Pelaksanaan dan Pelaporan APBDes tahun 2022. (Alfian)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top