Breaking News
Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam | Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa |

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap JR Dini Hari Dirumahnya
Kamis 29 September 2022, 14:38 WIB
SiagaOnline.com, Siak - Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap seorang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Lintas Perawang - Minas Km. 11 Rt. 002  Rw. 004 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak (28/98/2022).

Pelaku JR als A ( 45 ) diamankan Satres narkoba Polres Siak di rumah nya dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,55 (satu koma lima puluh lima) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalu Kasi Humas AKP Ubaedillah menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap ubaedillah

Lanjut AKP Ubaedillah menjelaskan Pada hari Rabu (28/08/2022) dini hari sekira pukul 02.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan  1 (satu) lembar tisu putih yang diletakkan di depan pintu, JR als A mengakui bahwa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang ia beli dari sdr. C (DPO)”, Kata Ubaedillah

JR als A dan barang bukti kini telah di amankan di Polres Siak untuk dilakukan Proses penyidikan dan pengembangan penyelidikan.

“Tim masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan Sdr. C, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup Ubaedillah.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top