Breaking News
Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif | Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal. | Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah | Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam |

Respon Informasi Kapolsek Hulu Kuantan dan Personel Cek Langsung Lokasi PETI
Sabtu 01 Oktober 2022, 21:20 WIB
SiagaOnlin.com, Kuansing - Kepolisian Sektor (Polsek) Hulu Kuantan merespon pemberitaan dari salah satu media online  yang berjudul "Kepala desa Sungai Alah ‘Bungkam’ terkait PETI Beroperasi Malam Hari" dan Satu Unit Alat Berat Kembali Beraktifitas  Di Desa Sungai Alah  siapa kah di balik Semua itu" Kapolsek Hulu Kuantan bersama anggota melakukan penindakan ke TKP Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan Sabtu (1/10/22) Siang Jam 11.30 Wib.

Atas perintah Kapolres Kuansing  AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si. Penindakan dipimpin oleh Kapolsek AKP Johari SH dan  bersama dengan Personil Polsek Hulu Kuantan

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si.,melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari.SH menyampaikan "Berdasarkan Informasi awal dari media Online tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dengan 1 unit alat berat excavator di Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Selanjutnya tim melakukan pengecekan lokasi sesuai dengan pemberitaan media online tidak ditemukan adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin menggunakan Alat berat tersebut." terang  Kapolsek

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Hulu Kuantan menegaskan, sebagai himbauan larangan ia  bersama anggota turun langsung di lokasi yang menjadi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan.
Ia menegaskan melalui kegiatan yang dilaksanakan tersebut bahwa Polres Kuansing dan Polsek jajaran khususnya Polsek Hulu Kuantan berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam, salah satunya mencegah kerusakan lingkungan dari tangan - tangan yang tak bertanggung jawab seperti PETI.
"PETI dapat dipastikan berdampak negatif bagi masyarakat, karena jumlah yang menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut hanya segelintir orang sedangkan yang terkena dampaknya bisa ribuan orang, termasuk mahluk hidup lainnya," tegasnya.
Kegiatan penambangan emas tanpa ijin tersebut berhubungan langsung dengan air sungai, dapat dipastikan bahwa masyarakat yang berada di hilir sungai tidak lagi dapat menikmati air bersih dan ikan yang ada di sungai, tidak dapat berkembang dan bahkan ada kekhwatiran mengkonsumsi ikan yang berasal dari sungai tersebut.  Maka dari itu, dalam UU RI No 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba, mengancam berat pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin dengan sanksi pidana maupun denda.
Ia menghimbau dan berharap kepada masyarakat yang masih ada melakukan PETI di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan untuk ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta peduli dengan masyarakat yang lain yang mungkin jadi korban akibat penambangan tersebut.
"Dengan menghentikan aktifitas PETI tersebut, dan apabila masih melakukan aktifitas penambangan emas tanpa ijin maka akan ditindak lanjuti dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

(Humas Polres/Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top