Breaking News
Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam | Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa |

Satresnarkoba Polres Siak Kembali Menangkap Seorang Diduga Pengedar Di Kecamatan Sungai Apit
Minggu 02 Oktober 2022, 11:33 WIB
DiagaOnline.com, Siak - Satuan reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak terus melakukan pengungkapan pelaku tindak pidana pelanyalahgunaan Narkotika dan Obat obatan terlarang.

Bukti kerja keras personil Satresnarkoba Polres Siak Jumat ( 30/08/2022 ) kembali menangkap seorang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Diponegoro Rt.03 Rw.07 Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Pelaku IE als AK ( 47 ) seorang buruh lepas diamankan Satres narkoba Polres Siak bersama barang bukti 14 paket diduga narkotika jenis Shabu Shabu dengan berat kotor 11,2 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui  KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda Fernando Manurung menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap Ipda Manurung

Lanjut Ipda Manurung menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 14.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki IE als AK,

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 14 (empat belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang di bungkus 1 (satu) buah kotak rokok merk Marlboro warna hitam” ucap Ipda Manurung

Dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui bahwa 14 (empat belas) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut milik nya yang ia peroleh dari Sdr. H (DPO) dan atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top