Breaking News
Ratusan Personel Satpol PP Kota Pekanbaru Siap Mendukung Pengamanan di Lokasi Perbaikan Jalan Teratai | Wawako Pekanbaru: Kontribusi Program Studi Ekonomi Pembangunan Penting Bagi Kemajuan Daerah | Forum Mahasiswa Berintegritas Kupas Tuntas TPPU, Perkuat Sinergi Mahasiswa dengan Polda Riau dan Kejati Riau | Besutan Coach Nurmadi, EBR Perfisi Tembus Final Piala Soeratin U-15  | DPRD Kuansing Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Plt Bupati Muklisin Apresiasi Sinergi Eksekutif-Legislatif | Polsek Kateman Melalui Bhabinkamtibmas Air Tawar Kawal Program Ketahanan Pangan Jagung |

Bawa Sabu Dalam Mobilnya Seorang Sopir Diamankan Polisi
Selasa 04 Oktober 2022, 21:37 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Katibung, berhasil mengamankan belasan paket kecil bubuk kristal yang diduga sabu-sabu, dari salah seorang pengendara berusia 59 tahun yang berinisial NR, warga Jl. Teuku Umar No.9 LK II Rt.009/000 Kel. Gunung Sari, Kecamatan Enggal Bandar Lampung pada Senin 3 Oktober 2022, sekira pukul 08.30 WIB di Jalinsum depan Mapolsek Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
 
Kapolsek Katibung, AKP. Aos Kusni Palah mendampingi Kapolres Lamsel AKBP. Edwin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggotanya melaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalinsum depan Mapolsek. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pencurian, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasann (C3).
Saat sedang dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan toyota avanza nopol B 1543 SON warna hitam yang dikendarai tersangka, ditemukan satu buah plastik warna putih yang isinya tak tanggung-tanggung sabu-sabu berjumlah 16 plastik klip bening, berikut uang tunai bernilai ratusan ribu Rupiah.
 
"Barang yang disimpan di bawah jok sebelah kiri kendaraan, setelah diperiksa ternyata narkotika jenis sabu. Turut diamankan uang tunai sebesar Rp 900 ribu," ujar Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Katibung yaitu 16 (enam belas) plastik klip bening yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit kendaraan minibus merk toyota avanza nopol : B 1543 SON warna hitam dan uang tunai  sebesar Rp 990.000,- (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah). (Yn/Hms)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top