Breaking News
Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif | Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal. | Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah | Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam |

Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Tambang Sedot Pasir
Rabu 12 Oktober 2022, 10:22 WIB
SiagaOnline.com, Kuansing - Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi dan Polsek Benai melakukan patroli dan pengecekan tambang sedot pasir di Sungai Kuantan Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi pada selasa (11/10/2022) pukul 14.00 wib.

Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, didampingi Kapolsek Benai IPTU Donal Jonson Tambunan, S.H, bersama 7 (tujuh) personel Reskrim polres kuansing dan personel Polsek Benai, didampingi Keoaka Desa Talontam

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M.Si,  melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, MH, menyampaikan, "Berdasarkan Informasi awal dari media Online tentang adanya aktivitas sedot pasir ditepian sungai Kuantan Desa Talontam Kecamatan Benai (arena pacu jalur) Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan singingi dan didampingi oleh Kepala Desa Talontam Raja Helpi Alponso, mendatangi lokasi penambangan sedot pasir tersebut," ucapnya.

"Sesampai dilokasi didapati sedang tidak ada aktifitas penambangan sedot pasir dan diketahui bahwa pemilik aktifitas sedot pasir bernama Lubis," ujarnya.

Setelah dilakukan pengecekan ditempat penambangan sedot pasir milik saudara Lubis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau alat untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di dalam kegiatan sedot pasir tersebut.

"Berdasarkan keterangan Kepala Desa Talontam bahwa berdasarkan hasil keputusan Rapat RA-APA (Forum Komunikasi Agama Pemerintahan Alim Ulama) tanggal 16 September 2022 di Balai Adat Kenegerian Benai, telah memberikan izin kepada saudara Lubis untuk melakukan aktifitas penambangan sedot pasir di tepian sungai kuantan Desa Talontam (arena pacu jalur) Kec.Benai, dan adanya surat keputusan rapat RA-APA terlampir."

Melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Talontam untuk menghimbau agar adanya larangan terhadap penambangan sedot pasir yang tidak memiliki izin, dan  melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap aktivitas galian C berupa sedot pasir maupun aktifitas PETI di aliran sungai kuantan wilayah hukum Polsek Benai," tutup Kasat.

 (Humas Polres/Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top