Breaking News
Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri | PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah | Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar | Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat  | Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 |

DPMPTSP-Naker Agam Gelar Sosialisasi UU Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
Rabu 14 September 2022, 20:31 WIB
SiagaOnline.com, Agam - Hubungan industrial suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa.

Hal ini terdiri dari unsur pengusaha, pekerja atau buruh dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UU 1945.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP-Naker Agam, Dr Mhd Lutfi saat buka sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan sarana hubungan industrial, di kantor Camat Banuhampu, Rabu (14/9).

Ia mengatakan, dalam melaksanakan hubungan industrial, pemerintah punya fungsi menetapkan kebijakan, berikan pelayanan, pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

“Sementara pekerja dan serikat pekerja berfungsi menjalankan pekerjaan sesuai kewajiban, menjaga ketertiban dan lainnya,” ujar Lutfi.

Sedangkan pengusaha dan organisasi katanya, berfungsi menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja serta berikan kesejahteraan pada pekerja secara terbuka, demokratis dan berkeadilan.

Menurutnya, hubungan industrial ini dapat menciptakan ketenangan kerja dan berusaha, serta iklim yang kondusif bagi peningkatan produktivitas untuk pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Maka melalui sosialisasi ini kita berharap ke depan terbangunnya komunikasi yang efektif, meningkatnya saling pengertian serta tumbuhnya rasa saling memiliki, membutuhkan dan bertanggungjawab,” sebutnya.

Sementara itu, panitia pelaksana, Basyrizal dalam laporannya menyebutkan, peserta sosialisasi sebanyak 50 orang dari unsur perusahaan dan pekerja.

“Dalam sosialisasi yang digelar satu hari ini kita mendatangkan narasumber dari DPMPTSP-Naker Agam, serta Disnaker dan Trans Sumbar,” jelasnya. (Y)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top