Breaking News
Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri | PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah | Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar | Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat  | Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 |

Pemkab Agam Bersama DPRD Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
Kamis 29 September 2022, 20:34 WIB
SiagaOnline.com, Agam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Agam, Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten Agam yang ditandatangani Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, dengan DPRD Agam, yang ditandatangani Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman dan Irfan Amran, pada rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2022, Kamis (29/9) di Aula kantor DPRD setempat.

Dalam pendapat akhir fraksi tersebut, ada beberapa catatan yang disampaikan diantaranya terkait beberapa kegiatan dilapangan yang berpotensi bermasalah, Fraksi DPRD menekankan agar Pemda segera mengambil langkah dan tindakan guna mengindari kerugian daerah yang lebih besar.

Pemda juga diharapkan dengan meningkatnya anggaran yang dikelola, maka harus dimbangi dengan tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan serta pertanggungjawaban.

Secara umum, keseluruhan fraksi tersebut diantaranya adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat dan Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya, menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda tersebut.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka kita telah menuntaskan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ujar Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri saat memberikan sambutan.

Dikatakan, berdasarkan Permen Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflansi, yang mewajibkan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial untuk penanganan dampak inflansi didaerah.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Agam atas masukan dan saran yang disampaikan.

“Karena hal tersebut sangat berguna untuk perbaikan dan penyempurnaan kedepannya,” jelasnya.

Sementara itu, kepada seluruh SKPD, pihaknya meminta untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Tingkatkan kegiatan dan monitoring, serta Koordinasi lintas SKPD, agar pelaksanaan APBD bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya. (Y)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top