Breaking News
Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam | Asisten II Napisman Tekankan Kesiapan Seluruh Seksi Demi Suksesnya Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa |

Sergap, 3 Orang Laki Laki Diciduk Tim Resnarkoba Polres Siak Dengan BB Hampir 1 Kilo
Selasa 25 Oktober 2022, 11:52 WIB
SiagaOnline.com, Siak - Satuan reserse (Satres ) Narkoba Polres Siak kembali menangkap tiga orang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km. 73 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di Wisma Dayani, (17/10/2022).

Pelaku SS ( 27 ),MAS ( 24 ) dan JG ( 22 ) diamankan Satres narkoba Polres Siak diamankan dengan barang bukti 4 (empat) paket diduga narkotika jenis Shabu Berat kotor 98,84 (sembilan puluh delapan koma delapan puluh empat) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalu Kasi Humas AKP Ubaedillah menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap ubaedillah

Lanjut AKP Ubaedillah menjelaskan pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki sedang berada di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km. 73 Kel. Simpang Belutu Kec. Kandis Kab. Siak tepatnya di Wisma Dayani.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang di temukan didalam 1 (satu) buah tas sandang warna silver yang di bungkus 3 (tiga) helai tisu berwarna putih dan 1 (satu) buah plastik warna merah putih”.jelas Ubaedillah

Kemudian di dilakukan introgasi terhadap ketiga tersangka yang dua diantara nya merupakan residivis mengakui bahwa 4 (empat) Paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut di peroleh dari Sdr. RA (Daftar Pencarian Orang).

“Tim masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan Sdr. RA, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup Ubaedillah.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top