Breaking News
Dialog Terbuka di Pulau Buru, Bupati Karimun Jembatani Masukan Nelayan untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat | Iswanto Resmi Dilantik Pimpin PBSI Kabupaten Siak Periode 2026–2030, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Berprestasi | Gubernur Herman Deru Tampilkan Program 100.000 Sultan Muda Sebagai Andalan Menuju TPKAD Award 2026 | Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Perempuan Saat Buka Kajian Tafsir Al-Qur'an BKOW Sumsel | Mahasiswa KUKERTA Universitas Riau Edukasi Masyarakat Teluk Merbau Melalui Sosialisasi Pembuatan Pupuk Organik Cair Untuk Dukung Pertanian Berkelanjutan di Kelurahan Teluk Merbau | Ratusan Personel Satpol PP Kota Pekanbaru Siap Mendukung Pengamanan di Lokasi Perbaikan Jalan Teratai |

Tiga Pelaku Curat Berhasil Diamankan Tim Tekab 308 Polres Lamsel
Kamis 27 Oktober 2022, 22:00 WIB
 SiagaOnline.com, Lamsel - Tim Tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan mengamankan serta  menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang berlokasi di Alfamart Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, (24/10/2022) sekitar pukul 23.15 WIB.

"Pelaku berjumlah 3 orang, telah kami amankan ke Mapolres," terang AKBP Edwin Kapolres Lampung Selatan saat di temui usai meninjau lokasi Banjir di Sidomulyo Lamsel.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan pelaku curat di Alfamart Bumi Daya telah ditangkap. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu HS (32) warga Margajasa, Kecamatan Sragi, kemudian AS (19) Bumi Restu, Palas dan PR (36) Dusun Mekar Jaya II Desa Bumidaya, Palas.

Ada pun kronologi kejadian lanjut Kapolres, Senin malam selasa pada 24 Oktober 2022 sekira jam 23.15 WIB, di Toko Retail Alfa Mart Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Para Pelaku masuk kedalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko di bagian belakang, pada saat kejadian tersebut sudah tutup dan dalam keadaan kosong dan terkunci dan karyawan sudah pulang.

Lalu Pelaku masuk kedalam dan mengambil barang-barang dagangan yang berada di dalam toko tersebut yaitu berbagai macam seperti rokok dengan bermacam-macam merk, dan berbagai macam produk kosmetik dengan macam-macam merk, materai, berbagai macam makanan dan minuman ringan, serta 2 (dua) unit Handphone android.

"Ada beberapa barang bukti yang juga kita amankan yaitu Handphone,7  Unit kamera CCTV yang terpasang di dalam toko," tambah AKBP Edwin.

Atas Peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp12 juta, "Jelas Kapolres Lamsel.

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek palas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Mendapat laporan itu Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra ini bergerak cepat,usai mendapatkan arahan Pimpinan berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya," ungkap Edwin. (Yn/Hms Polres Lamsel)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top