Breaking News
Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif | Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal. | Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah | Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam |

Pol PP Siak Lakukan Penertiban PKL Dibundaran Kwalian
Selasa 01 November 2022, 04:30 WIB
Siagaonline.com, Siak - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di bundaran Kwalian Ujung Jembatan TASL Siak Kelurahan Kampung Rempak  Kecamatan Siak, Senin (31/10/2022).

Eksekusi tersebut berupa pembongkaran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak dengan pengamanan dari TNI POLRI.

Kepala Satpol PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE, MM mengatakan, sebelum  melakukan penertiban, pihaknya sudah beberapa kali menyurati pedagang tersebut supaya tidak lagi berjualan di lokasi tersebut, karena surat teguran tersebut tidak digubris maka dilakukan penertiban.

“Sudah tiga kali kita surati, karena tak kunjung digubris maka kita tertibkan hari ini. Mungkin berjualan di kaki lima sudah menjadi karakteristik mereka, namun kita selaku petugas hanya menjalankan tugas untuk menertibkannya supaya tatanan kota tetap tertata dengan rapi,” ungkap Derhavin.

Kasatpol-PP Derhavin mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang supaya tertib dalam berdagang demi menjaga keindahan Kota Siak, teratur dan rapi.

"Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan dinas terkait sehingga nantinya seluruh PKL di Kabupaten Siak khususnya Kota Siak tertib, tertata rapi dan teratur," pungkasnya.

Pihaknya berharap, pedagang berjualan sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga tidak mengganggu tatanan kota, pungkasnya, tutupnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top