Breaking News
Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif | Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal. | Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah | Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam |

Terus Berantas, Satres Narkoba Polres Siak Kembali Menangkap Seorang Pengedar
Kamis 03 November 2022, 09:45 WIB
Siagaonline.com, Siak - Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Siak kembali menangkap satu orang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Stadiun Rt.05 Rw.02 Kelurahan Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Senin (31/10/2022).

Pelaku TP (25) diamankan Satres narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu 1,51 (satu koma lima puluh satu) gram dan ganja dengan Berat kotor 2,54 (dua koma lima puluh empat) Gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalu KBO Sat Narkoba Polres Siak Ipda Fernando Manurung, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap Ipda Fernando manurung.

Lanjut Ipda Manurung menjelaskan Pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki TP (25) sedang berada di Jalan Stadiun Rt.05 Rw.02 Kel. Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering di atas meja kamar tersangka.

“Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka TP, Ia mengakui bahwa Paket diduga Narkotika jenis Shabu diperoleh dari A (DPO) dan ganja dari MS (DPO), kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup Ipda Manurung.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top