Pemda Kuansing akan Kembangkan Aplikasi Layanan Publik Berbasis Elektronik
Kamis 14 Maret 2019, 09:58 WIB

Pemda Kuansing akan Kembangkan Aplikasi Layanan Publik Berbasis Elektronik
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Kuansing menggandeng Pemerintah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan aplikasi pelayanan publik berbasis elektronik.
Hal ini dilakukan demi mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kuansing sesuai amanat Kepres Nomor 95 Tahun 2018.
Acara penandatanganan Memorendum of Under Standing (MoU) dibidang pengembangan aplikasi pelayanan publik dengan Pemerintah Kota Bandung langsung dihadiri Bupati Kuansing H Mursini dan Walikota Bandung H Oded Muhamad Danial, S.AP bertempat di Pendopo Kota Bandung, Rabu (13/3/2019).
Ikut mendampingi Bupati diantaranya, Asisten III Agus Mandar, Kepala Bappedalitbang Ir Maisir, Kadis Disperindag Drs Azhar Ali, Kepala BPKAD Hendra AP, Kepala Bapenda Jafrinaldi, AP, Kadis Pariwisata DR Indra Suandy, Kadis Kominfos Ir Samsir Alam, Kasatpol PP Ardiansyah, S.Sos, dan Kabag Humas dan Protokoler Ridwan Amir, S.Sos.
Selain Kabupaten Kuansing juga ada enam daerah lainnya di Indonesia yang ikut menggandeng Pemko Bandung menandatangi MoU tersebut, diantaranya Kabupaten Solok, Kota Bengkulu, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lingga, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Cianjur.
Terkait kerjasama tersebut dijelaskan Bupati, dari sekian banyak aplikasi berbasis elektronik yang diterapkan Pemko Bandung, yang bisa diadopsi oleh Pemkab Kuansing melalui pola berbagi pakai aplikasi diantaranya aplikasi E- SAKIP, aplikasi E budggeting, aplikasi E-SKP, aplikasi E-office, aplikasi E- goverment dan lain sebagainya.
"Semua aplikasi ini muaranya adalah smart city. Dan pada dasarnya tentu mengarah kepada peningkatan-peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel,"ujar Bupati.
Menurut Bupati, melalui kerjasama di bidang smart city ini tentunya sejalan dengan misi Kepala Daerah Kabupaten Kuansing terutama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pelayanan publik yang prima.
Bupati berharap, melalui aplikasi E SAKIP yang didapat dari Pemko Bandung nantinya, semoga hasil penilaian SAKIP Pemerintah Kabupaten Kuansing tahun 2019 bisa meningkat dari sebelumnya memperoleh nilai B bisa naik menjadi nilai A.
Setelah penandatanganan MoU antara Pemkab Kuansing dan Pemko Bandung oleh Bupati Kuansing dan Walikota Bandung, di tempat yang sama dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama penerapan sistem aplikasi berbasis elektronik antara Dinas Kominfo Kuansing dengan Kominfo Kota Bandung.
Sementara itu Walikota Bandung Oded Muhamad Danial mengatakan, semangat dari kerjasama ini prinsipnya adalah bersama-sama dalam membangun bangsa Indonesia dengan konsep kolaborasi dan kebersamaan.
"Dengan adanya kolaborasi dan kebersamaan antara seluruh pemerintah kabupaten/kota ke depan tentunya kita harapkan semakin maju dan berkembang," katanya.
(hrc/soc)
Hal ini dilakukan demi mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kuansing sesuai amanat Kepres Nomor 95 Tahun 2018.
Acara penandatanganan Memorendum of Under Standing (MoU) dibidang pengembangan aplikasi pelayanan publik dengan Pemerintah Kota Bandung langsung dihadiri Bupati Kuansing H Mursini dan Walikota Bandung H Oded Muhamad Danial, S.AP bertempat di Pendopo Kota Bandung, Rabu (13/3/2019).
Ikut mendampingi Bupati diantaranya, Asisten III Agus Mandar, Kepala Bappedalitbang Ir Maisir, Kadis Disperindag Drs Azhar Ali, Kepala BPKAD Hendra AP, Kepala Bapenda Jafrinaldi, AP, Kadis Pariwisata DR Indra Suandy, Kadis Kominfos Ir Samsir Alam, Kasatpol PP Ardiansyah, S.Sos, dan Kabag Humas dan Protokoler Ridwan Amir, S.Sos.
Selain Kabupaten Kuansing juga ada enam daerah lainnya di Indonesia yang ikut menggandeng Pemko Bandung menandatangi MoU tersebut, diantaranya Kabupaten Solok, Kota Bengkulu, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lingga, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Cianjur.
Terkait kerjasama tersebut dijelaskan Bupati, dari sekian banyak aplikasi berbasis elektronik yang diterapkan Pemko Bandung, yang bisa diadopsi oleh Pemkab Kuansing melalui pola berbagi pakai aplikasi diantaranya aplikasi E- SAKIP, aplikasi E budggeting, aplikasi E-SKP, aplikasi E-office, aplikasi E- goverment dan lain sebagainya.
"Semua aplikasi ini muaranya adalah smart city. Dan pada dasarnya tentu mengarah kepada peningkatan-peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel,"ujar Bupati.
Menurut Bupati, melalui kerjasama di bidang smart city ini tentunya sejalan dengan misi Kepala Daerah Kabupaten Kuansing terutama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pelayanan publik yang prima.
Bupati berharap, melalui aplikasi E SAKIP yang didapat dari Pemko Bandung nantinya, semoga hasil penilaian SAKIP Pemerintah Kabupaten Kuansing tahun 2019 bisa meningkat dari sebelumnya memperoleh nilai B bisa naik menjadi nilai A.
Setelah penandatanganan MoU antara Pemkab Kuansing dan Pemko Bandung oleh Bupati Kuansing dan Walikota Bandung, di tempat yang sama dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama penerapan sistem aplikasi berbasis elektronik antara Dinas Kominfo Kuansing dengan Kominfo Kota Bandung.
Sementara itu Walikota Bandung Oded Muhamad Danial mengatakan, semangat dari kerjasama ini prinsipnya adalah bersama-sama dalam membangun bangsa Indonesia dengan konsep kolaborasi dan kebersamaan.
"Dengan adanya kolaborasi dan kebersamaan antara seluruh pemerintah kabupaten/kota ke depan tentunya kita harapkan semakin maju dan berkembang," katanya.
(hrc/soc)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda

Kamis 14 Agustus 2025, 09:10 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Moch..

Kamis 14 Agustus 2025, 09:08 WIB
Polda Aceh bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait peristiwa keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan.

Rabu 13 Agustus 2025, 21:29 WIB
.
Loading...
Berita Terkini | Indeks |